Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Bupati Sumbawa Barat Resmikan Kantor Baru Baznas KSB

Sumbawa Barat, – Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. secara langsung meresmikan kantor baru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (06/04/2024), pagi.

Hadir bersama Bupati, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KSB, Kaharuddin Umar, Dandim 1628/Sumbawa Barat, Letkol Inf Oktavian Englana Partadimaja, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika KSB, Ir. Abdul Muis, M.M. dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Bupati dalam sambutannya mengapresiasi inovasi pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang telah dilakukan oleh Baznas KSB, terlebih manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat.

Bupati mengungkapkan, pengumpulan ZIS oleh Baznas dari tahun ke tahun sangat luar biasa, bahkan KSB menjadi pilot project bagi daerah-daerah lain di Indonesia karena berbagai program dan strategi pengumpulan ZIS yang telah dilakukan.

“Di Sumbawa Barat, keberadaan komisioner Baznas sangat membantu. Baznas sangat penting, bukan hanya menjadi mitra biasa pemerintah, tetapi Baznas adalah mitra strategis pemerintah. Oleh karena itu, integritas, amanah, orientasi kerja Baznas sangat menentukan market. Kalau kita tidak memiliki kinerja yang baik saat ini, pastilah masyarakat akan meninggalkan kita”, jelas Bupati.

Lanjut Bupati, sejak 2016 Pemerintah Sumbawa Barat telah memetakan data masyarakat miskin yang diberi nama FM 332 (Fakir Miskin 3,32%) dari jumlah penduduk KSB. Disingkat FM 332 karena sesuai hasil data riil yang telah dideklarasi oleh masyarakat yang mengaku dirinya miskin dan sesuai hasil data dari Pemerintah Daerah (Pemda). Sebanyak 1.486 orang inilah yang kemudian diberi santunan oleh Pemda setiap bulannya. Setelah beberapa tahun, Pemda menyerahkan program ini untuk diambil alih pengelolaannya oleh Baznas. 

Ketua Baznas KSB, H. M. Jafar Yusuf, S.Sos. dalam laporannya mengungkapkan bahwa Baznas KSB telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Di KSB, umur Baznas baru 7 tahun. Target saat itu pada tahun 2017 yaitu sebesar Rp1 M, tapi kami bisa mencapai target Rp2 M. Sejak 2019, potongan iuran para pegawai secara otomatis masuk ke rekening Baznas dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tahun 2023 target kami Rp7,4 M dan kami mencapai hampir Rp13 M, dan target kami untuk tahun 2024 yakni Rp8,5 M dan semoga bisa melebihi target. Hasil audit kami sejak 2017 hingga saat ini, alhamdulillah Baznas mendapat predikat WTP”, ungkap Ustad Jafar sapaan akrabnya.

Pada kesempatan yang sama pula, Ketua Baznas Provinsi NTB, Dr. TGH. Muhammad Said Ghazali, Lc., MA mengapresiasi dan bangga terhadap capaian yang telah dilakukan Baznas KSB sampai saat ini.

“Kami dari Baznas Provinsi NTB sangat mengapresiasi dan bangga. Kehadiran kantor yang baru ini berkat dukungan Pemda, Bupati dan perangkat-perangkat daerah sehingga pantas mendapatkan penghargaan dari Baznas RI. Namun di balik itu, ada beban bagi kami untuk meningkatkan kinerja pelayanan pengumpulan ZIS, meningkatkan ekonomi ummat secara professional, amanah dan akuntabel. Kerjasama yang baik akan menciptakan program-program yang baik pula. Saya harap dengan kantor baru, juga memberikan semangat baru”, tutup Ketua Baznas Provinsi NTB.

Hadir dalam kesempatan ini Ketua Baznas Kota Bima, Ketua Baznas Kabupaten Bima, Ketua Baznas Kabupaten Dompu, dan Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa.

Di akhir kegiatan, diserahkan Bantuan secara simbolis 5 Program Utama Baznas KSB Tahun Anggaran 2024 yakni Bantuan Program Bidang Pendidikan (KSB Cerdas), Program Bidang Kesehatan (KSB Sehat), Program Bidang Ekonomi (KSB Sejahtera), Program Bidang Kemanusiaan (KSB Peduli), dan Program Bidang Dakwah Advokasi (KSB Takwa).

Selain itu juga, diberikan piagam dan ucapan terima kasih kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Terbanyak yang diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan dana terkumpul sebesar Rp3.268.009.166, Dinas Kesehatan sebesar Rp887.871.985, dan RSUD Asy-Syifa sebesar Rp529.841.347. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location