Blog

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

THR Karyawan Tuntas, Disnakertrans Apresiasi Perusahaan

Sumbawa Barat - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)  mengapresiasi seluruh perusahaan yang beroperasi di KSB taat melaksanakan kewajibannya membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para karyawan.    ‘’Kami apresiasi, karena semuanya mentaati aturan tersebut,’’ jelas Kepala...

Read More

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location