SUARA ANDA, ARAH PERUBAHAN!
Hallo, Smart People.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus berupaya menghadirkan layanan informasi publik yang lebih mudah, cepat, dan bermanfaat.
Salah satunya melalui Program Kartu Sumbawa Barat Maju.
Kini, kami ingin mendengar pengalaman dan pendapat Anda.
Dengan mengikuti Survei Kepuasan Masyarakat, setiap masukan dari Anda akan menjadi bahan berharga untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik di masa depan.
Caranya mudah, cukup luangkan beberapa menit untuk mengisi survei.
Setiap jawaban Anda adalah langkah nyata menuju layanan publik yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih dekat dengan masyarakat.
Karena perubahan besar selalu dimulai dari saran berharga, SARAN RAKYAT!
SCAN QR CODE BERIKUT UNTUK MENGIKUTI SURVEI
Link Survei: https://forms.gle/SQ4bj7zxKy2oR6Rz6
Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.
Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.