Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Wujudkan KSB Kabupaten Layak Anak, Menteri PPPA Apresiasi Kerjasama Pemda KSB dan Amman Mineral

Sumbawa Barat - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi program PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) dan Pemda Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). 
 
Apresiasi ini disampaikan langsung saat menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Taliwang, Minggu (26/11/2023).
Sumbawa Barat sejak tahun 2016 lalu terus berupaya mewujudkan KLA. Hanya saja, status KLA di Sumbawa Barat masih kategori Pratama. Pemda KSB kemudian menggandeng AMMAN, perusahaan tambang tembaga dan emas yang beroperasi di Batu Hijau untuk pembangunan dan penyediaan fasilitas RPTRA. 
 
‘’Program Pemda KSB sejak tahun 2016 lalu, tapi KSB masih pratama. Ini menjadi catatan kami di kementerian nanti,’’ kata Menteri yang juga memiliki nama Bintang Puspayoga ini.  
Status sebagai KLA diakuinya masih ada banyak hal yang perlu dipenuhi. Terutama bagaimana cara mencapai 5 klaster dan 24 indikator yang ditetapkan Kementerian PPPA. Upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di KSB, lanjutnya dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh anak. Menteri PPPA juga mengajak pihak swasta lain ikut terlibat mengambil peran dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di setiap daerah melalui wadah Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).
 
‘’Pembangunan dan penyediaan RPTRA ini sangat penting karena anak membutuhkan ruang yang aman dan nyaman untuk memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan positif serta meningkatkan kreativitas anak dan diintegrasikan dengan penyediaan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA),’’ urainya.
 
Diharapkan, praktik baik pencanangan RPTRA dan pembentukan APSAI KSB ini dapat menjadi inspirasi bagi pihak lain dan diduplikasi di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia. ‘’Bersama kita saling bersinergi lintas pihak untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak tahun 2030,’’ tambahnya. 
 
Pencanangan pembangunan RPTRA merupakan tindak lanjut dari komitmen AMMAN untuk percepatan pemenuhan KSB sebagai KLA. Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan komitmen Gugus Tugas KLA KSB, yang akan diperkuat oleh AMNT melalui dukungan program KLA dan peningkatan kapasitas Gugus Tugas KLA serta pembentukan
sekaligus pengukuhan pengurus dan anggota (APSAI). 
 
Bupati Sumbawa Barat, H.W.Musyafirin mengaku, pencanangan pembangunan RPTRA ini merupakan refleksi nyata dari SK Bupati 2023 tentang pembentukan tim Gugus Tugas KLA periode 2023-2027 dan Perda KSB nomor 1 tahun 2023 tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
 
‘’Pemda KSB senantiasa bersinergi dengan AMMAN yang memiliki visi sejalan untuk percepatan pemenuhan KSB sebagai KLA,’’ katanya. 
 
Verifikasi lapangan Kementerian PPPA pada tahun 2023 menetapkan KSB pada peringkat Pratama sebagai KLA. Ini memicu semangat pemerintah untuk terus meningkatkan kapasitas dalam perencanaan dan pelaksanaan program KLA.
 
‘’Ini akan terus mendorong kami untuk segera mewujudkan KSB sebagai kabupaten layak anak,’’ urainya. 
 
Vice President Social Impact AMMAN, Priyo Pramono menjelaskan, pengembangan sumber daya manusia yang inklusif merupakan salah satu fokus AMNT melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dilakukan secara terukur dan tepat sasaran. ‘’AMMAN mendukung upaya penguatan peran perempuan dan pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak di KSB,’’ katanya. 
Perusahaan lanjutnya, akan terus memastikan anak di KSB memiliki ruang, kesempatan dan pengetahuan yang setara untuk berkarya dan berkreasi untuk bisa mencapai potensial tertinggi masing- masing. RPTRA dapat menjadi wadah fisik yang sangat baik untuk mendukung pencapaian visi ini. ‘’Semua bagian dari keluarga di wilayah sekitar RPTRA memiliki tempat yang aman, ramah lingkungan, dan ramah anak untuk berkembang bersama sebagai suatu komunitas,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


Tags ksb

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location