Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Tampil Di I-News TV, Wabup Sumbawa Barat Berbagi Kiat Sukses Turunkan Angka Stunting

Sumbawa Barat - Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin berbagi kiat suskses menurunkan angka stunting. Kiat sukses tersebut dibagikan langsung Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) ini saat tampil di I News TV, Selasa (26/9/2023). 
 
Saat ini, Kabupaten Sumbawa Barat menjadi satu-satunya daerah dengan angka stunting terendah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Berdasarkan hasil pencatatan dan pelaporan berbasis masyarakat secara elektronik atau umum dikenal elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) hingga Agustus tahun 2023, stunting Kabupaten penghasil tembaga dan emas ini tersisa satu digit yaitu 7,65 persen.
 
‘’Pertama tentu saja kerja kolaborasi semua pihak, kedua sejauh mana keberpihakan pemerintah melalui program yang dijalankan mendukung upaya penurunan stunting itu sendiri,’’ paparnya. 
Di Sumbawa Barat, cara pertama menurunkan stunting adalah melalui jalan pikiran. Bagaimana pemerintah berusaha merubah pola pikir masyarakat. ‘’Masyarakat kita inikan ada yang mampu dan tidak mampu. Masyarakat yang mampu kita sentuh hatinya, ikut bertanggungjawab terhadap tetangga atau kerabatnya yang kurang mampu. Masyarakat yang tidak mampu secara perlahan kemudian kita rubah pola pikirnya bahwa hidup sehat itu penting,’’ paparnya. 
 
Rata-rata kasus stunting terjadi atau ditemukan pada keluarga dengan kondisi ekonomi atau taraf hidupnya masuk kategori miskin.  Disatu sisi, masalah kemiskinan ini menjadi salah satu persoalan besar yang sampai saat ini belum mampu dituntaskan pemerintah. ‘’Di NTB saja angka kemiskinan kita masih tinggi. Ini tentunya memberikan pengaruh besar terhadap angka stunting tadi,’’ paparnya. 
 
Di Sumbawa Barat, program prioritas utama yang dilakukan pemerintah bagaimana mengentaskan kemiskinan melalui sejumlah program unggulan. Seperti santunan yang diberikan setiap bulan untuk keluarga fakir miskin baik melalui APBD maupun sumbangan ataupun dukungan pihak ketiga. Termasuk beberapa program pendukung lainnya. Program pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat pun menjadi prioritas. Ketika kebutuhan dasarnya terpenuhi, masyarakat bisa fokus untuk hal lain yang lebih produktif. ‘’Bagaimana mau mengatur pola makan yang sehat untuk masyarakat, sementara untuk dimakan saja itu masih susah. Itu kenapa program perlindungan dasar maupun pemenuhan kebutuhan dasar menjadi prioritas kita laksanakan diawal,’’ tandasnya. 
 
Setelah kebutuhan dasar terpenuhi, pemerintah kemudian mulai menyentuh hati masyarakat yang masuk dalam kategori mampu. Bagaimana mereka memiliki tanggungjawab dengan orang maupun lingkungan sekitar. ‘’Kita ada namanya membangun jalan pikiran. Program ini bagaimana merubah pola pikir, jalan pikiran masyarakat untuk ikut terlibat dan bertanggungjawab dengan kondisi sekitar melalui Gotong Royong,’’ paparnya. 
 
Program ini kemudian diperkuat dengan berbagai regulasi hingga perangkat pendukung secara langsung di lapangan. Di Sumbawa Barat pemerintah membentuk 228 Posyandu Gotong Royong. Anggota atau bagian penting yang dilibatkan dalam Posyandu Gotong Royong ini adalah Agen Gotong Royong (AGR) sejumlah 700 orang. Agen ini lahir berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong. ‘’Gotong Royong di Sumbawa Barat bukan hanya sebatas nilai. Tapi kita berdayakan dan kita perkuat dengan sebuah regulasi bernama Perda,’’ paparnya. 
 
Adapun tugas Agen yang tersebar di 228 Posyandu Gotong Royong ini bagaimana mereka memastikan bahwa masyarakat yang ada wilayah kerja posyandu itu terlayani dengan baik. Baik di bidang kesehatan, pendidikan, pemenuhan kebutuhan dasar maupun bidang terkait lainnya. Keberadaan Posyandu Gotong Royong, bukan saja sebagai tempat kegiatan rutin melaksanakan program posyandu. Posyandu Gotong Royong juga dijadikan sebagai sarana berdiskusi, eksekusi dan evaluasi.
 
‘’Apa bidang tugas Agen ini? di lapangan mereka kemudian bertindak sebagai agen pemberdayaan, agen pembangunan. Agen menjadi orang pertama yang melayani masyarakat secara langsung di lapangan’’ terangnya. 
 
Selain Agen, mereka juga berkolaborasi langsung dengan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas. Disamping itu, pemerintah juga melibatkan langsung seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bertanggungjawab penuh terhadap kondisi atau lingkungan tempat tinggal masing-masing. ‘’ASN kita berdayakan juga. Selain mengawasi kondisi lingkungan minimal tempat tinggal sekitar, mereka juga harus mengawasi secara langsung kegiatan Posyandu Gotong Royong. Peranan ASN ini kita perkuat dengan Peraturan Bupati,’’ tegasnya.
 
Apa program langsung untuk menurunkan stunting ini? Wabup dua periode ini menegaskan, di Sumbawa Barat ada namanya program Dapur Sehat Cegah Stunting (DASHAT). Program kolaborasi antara Pemda Sumbawa Barat dengan Yayasan Vare Peduli yang disupport langsung PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).‘’Program ini fokus memberikan makanan sehat untuk anak-anak di  wilayah lingkar tambang,’’ tandasnya. 
 
Ada juga program Keluarga Bahagia Bebas Stunting (KEBAS) Stunting yang dimulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Salah satu dari program ini adalah pencegahan. ‘’Pencegahan ini kita mulai dari mencegah adanya pernikahan usia dini atau belum cukup umur. Kenapa, rata-rata mereka yang menikah muda, tingkat pengetahuan mereka tentang cara merawat anak, menyusui dan melaksanakan pola hidup sehat dan bersih masih kurang. Ini juga menjadi penyumbang stunting,’’ tandasnya. 
 
Wabup menambahkan, angka stunting di Sumbawa Barat juga tidak lepas dari pengaruh atau faktor keberadaan Sumbawa Barat sebagai daerah tambang. Sebagai pusat industri di NTB menjadi tujuan utama para pencari kerja atau pendatang dari luar Sumbawa Barat. ‘’Banyak dari luar datang mencari ke Sumbawa Barat membawa keluarganya. Kerjaan yang dicaripun mungkin saja lama baru didapat, ini secara otomatis mempengaruhi ekonomi mereka. Apalagi yang bawa anak kecil, pasti berimbang ke berbagai persoalan lain termasuk stunting. Apakah mereka kita biarkan, tidak, mereka tetap menjadi tanggungjawab pemerintah untuk mendapatkan program-program pelayanan dasar tadi,’’ tambahnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location