Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Serahkan Kartu Sumbawa Barat Maju Layanan Maju Pendidikan, Wabup Pastikan Sekolah Swasta dan Negeri Tak Ada Beda

Sumbawa Barat – Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., menyerahkan Kartu Sumbawa Barat Maju (KSB Maju) Layanan Maju Pendidikan kepada wali murid dari 11 SD dan 1 TK Islam se-Kecamatan Taliwang. Kegiatan ini berlangsung di SDIT Bina Ummat pada Selasa (30/9).

Sebanyak 229 wali murid tercatat sebagai penerima layanan Maju Pendidikan. Mereka berasal dari SD TQ Sullamudiyanah NW, SDIT Imam Syafi’I, SDIT Inklusi Alfath, SDIT Bina Madani, TK dan SDIT Bina Ummat, SD Al Ikhlas Taliwang, SDIT Annida Taliwang, SDIT 01 Muhammadiyah, SDIT TQ Imam Bukhari, SD Rabbani dan SD Kalimati.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov. menyampaikan bahwa kehadirannya bersama Bupati di setiap lokasi penyerahan Kartu Sumbawa Barat Maju sejak program ini diluncurkan empat bulan lalu bukan sekadar ajang silaturahmi. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi bukti nyata realisasi program yang dijanjikan sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan distribusi Kartu Sumbawa Barat Maju berjalan lancar dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). 

“Program Kartu Sumbawa Barat Maju adalah hak seluruh warga KSB. Program ini berbasis Kartu Keluarga (KK), sehingga semua masyarakat KSB yang memiliki KK berhak mendapatkan Kartu Sumbawa Barat Maju beserta buku rekening Bank NTB Syariah,” tegas Wabup.

Hajah Hanipah, sapaan akrab Wakil Bupati Sumbawa Barat menjelaskan, visi pemerintah daerah lima tahun ke depan adalah mewujudkan KSB Maju Luar Biasa Menuju Transformasi Kesejahteraan Masyarakat Sumbawa Barat. Dari visi tersebut lahir dua program besar, salah satunya Program Kartu Sumbawa Barat Maju yang menghadirkan tujuh layanan dalam satu kartu. Hingga saat ini, lebih dari 12 ribu kepala keluarga telah terdaftar sebagai penerima Program Kartu Sumbawa Barat Maju layanan Maju Pendidikan.

“Semua kepala keluarga di KSB, baik yang anaknya bersekolah di sekolah negeri maupun swasta, berhak mendapatkan layanan Maju Pendidikan melalui Program Kartu Sumbawa Barat Maju,” tambahnya.

Selain bantuan biaya pangkal sekolah, layanan Maju Pendidikan juga mencakup sejumlah program lain, antara lain Pariri Cerdas, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), beasiswa perguruan tinggi bagi masyarakat dalam kategori khusus yang akan digulirkan pada 2026, serta pemberian seragam sekolah gratis. Tahun ini pemberian seragam sekolah gratis diprioritaskan bagi siswa baru tahun ajaran 2024/2025 yang belum menerima, serta bagi siswa baru tahun ajaran 2025/2026 akan direalisasikan pada Maret 2026. Seluruh layanan ini dirancang untuk meringankan beban biaya pendidikan sekaligus mencegah pungutan tambahan kepada wali murid.

Program Kartu Sumbawa Barat Maju juga terintegrasi dengan berbagai layanan lain. Di bidang kesehatan, masyarakat dapat mengakses bantuan biaya pendamping pasien rujukan ke luar daerah sebesar Rp1,5 juta, layanan ambulans gratis, serta Tim Reaksi Cepat (TRC) ambulans yang siap menerima panggilan dan memberi penanganan kepada pasien di rumah.

Di bidang sosial, pemerintah daerah menyalurkan bantuan rutin setiap bulan bagi marbot masjid, guru ngaji, penyandang disabilitas, anak yatim piatu, dan lansia. Selain itu, tersedia santunan uang duka sebesar Rp1 juta. Seluruh layanan difasilitasi melalui Kartu Sumbawa Barat Maju yang berfungsi layaknya ATM, sehingga penyaluran bantuan berlangsung transparan dan akuntabel.

Sementara pada layanan Maju UMKM, pemerintah memberikan bantuan modal usaha melalui Koperasi Syariah berbasis Tuntas Baca Al-Qur’an (TBA). Koperasi ini menjadi instrumen Program Kartu Sumbawa Barat Maju untuk mendukung pelaku usaha sekaligus mencegah praktik rentenir, pinjaman berbunga tinggi, maupun bank rontok yang kerap membebani masyarakat.

Melalui beragam layanan yang terintegrasi, pemerintah daerah berharap Program Kartu Sumbawa Barat Maju benar-benar menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat di berbagai sektor. (Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location