Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Satu Kartu, Banyak Manfaat: Pemkab KSB Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 553 Siswa Asal Sumbawa Barat yang Bersekolah di Luar Daerah

Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menyalurkan Program Kartu Sumbawa Barat Maju Layanan Maju Pendidikan kepada para wali murid yang anaknya bersekolah di luar daerah. Penyerahan berlangsung pada Kamis (2/10) di Aula Setda Lantai 3, dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si, Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta perwakilan Bank NTB Syariah.

Pada tahap kali ini, tercatat 553 siswa SMA/SMP asal Sumbawa Barat yang Bersekolah di Luar Daerah sebagai penerima manfaat, terdiri dari 278 siswa SMA, 275 siswa SMP, serta tambahan 38 siswa SMA Al Ikhlas. Dengan demikian, total penerima yang diserahkan hari itu mencapai 591 siswa. Penyaluran ini merupakan bagian dari total 12.115 siswa/mahasiswa baru yang sudah terdata dalam aplikasi program. Dari jumlah tersebut, 11.000 sudah terbit Surat Keputusan (SK), 10.000 di antaranya telah menerima distribusi bantuan, sementara sekitar 1.000 penerima lagi ditargetkan rampung pada pertengahan Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Bupati H. Amar Nurmansyah menegaskan bahwa program ini merupakan bukti nyata pemerintah dalam menghadirkan layanan yang terintegrasi untuk masyarakat.

"Program ini mengintegrasikan tujuh layanan dalam satu kartu. Saat ini sudah tercetak 51 ribu kartu, dan ditargetkan seluruh keluarga di KSB akan menerima kartu beserta buku tabungan sebelum tahun 2026," ungkap Bupati.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya menyalurkan bantuan dalam jangka pendek, tetapi juga membangun fondasi layanan publik yang lebih sederhana dan efisien. Dengan satu kartu, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan pemerintah tanpa proses yang berbelit.

Lebih jauh, Bupati menambahkan bahwa Kartu Sumbawa Barat Maju tidak hanya menyentuh sektor pendidikan, melainkan juga mencakup sektor-sektor penting lain dalam kehidupan masyarakat.

"Misalnya, di bidang kesehatan ada bantuan pendamping pasien rujukan Rp1,5 juta, ambulans rujukan gratis, dan TRC Ambulans yang siap siaga mendatangi pasien langsung ke tempatnya. Di bidang sosial, kita salurkan bantuan rutin Rp500 ribu per bulan untuk anak yatim, piatu, maupun yatim piatu," terangnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menjelaskan bahwa kartu ini memiliki dua fungsi utama, yakni eksekusi dan kontrol.

"Sebagai sarana eksekusi, kartu ini berfungsi layaknya ATM untuk penyaluran bantuan non-tunai. Sedangkan untuk kontrol, kartu dilengkapi QR Code yang terhubung dengan aplikasi, sehingga data penerima dan jenis bantuan yang diberikan bisa dipantau dengan jelas," jelasnya.

Bupati juga tidak menutup mata atas tantangan di tahun pertama pelaksanaan program. Ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran.

"Karena program baru dimulai, harus kita siapkan dulu kartu, buku, aplikasi, dan sistem lainnya. Insya Allah tahun depan tepat waktu, sehingga begitu anak dinyatakan lulus langsung diproses bantuannya," ujar H. Amar.

Menutup sambutannya, Bupati menegaskan kembali bahwa bantuan pendidikan melalui kartu ini berlaku untuk semua anak yang berhak tanpa kecuali. 

“Anak kembar, anak dalam satu keluarga yang memasuki jenjang pendidikan baru, bahkan anak yang tinggal dalam satu Kartu Keluarga meskipun bukan anak kandung, tetap berhak mendapatkan manfaat bantuan pendidikan” tutupnya.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa Pemkab Sumbawa Barat berkomitmen untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak, sehingga tidak ada yang tertinggal dalam upaya membangun generasi masa depan daerah.(DiskominfoKSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location