Resah dengan Kriteria DTKS, Wabup KSB Ajak Daerah di NTB Temui Kemensos
Sumbawa Barat —Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin mengajak semua kepala daerah se Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk ramai-ramai mendatangi Kementerian Sosial RI. Ajakan itu bermula dari keresahan semua kepala daerah tentang standar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan yang dipimpin Wakil Gubernur NTB, Hj. Siti Rohmi Djalillah, kemarin.
Dalam rapat itu, Wagub NTB meminta semua daerah kompak menyukseskan program pemerintah pusat untuk melawan kemiskinan ekstrim. Wabup KSB, Fud Syaifuddin yang diberikan kesempatan mengemukakan pendapatnya menilai, mendatangi langsung Kementerian Sosial terkait persoalan yang ditemui dalam DTKS akan mempercepat upaya daerah di NTB menyelesaikan persoalan kemiskinan ekstrim.
‘’Kita harus kompak ke Kemensos. Kita yakin kepala desa telah berusaha semaksimal mungkin, tapi karena indikator DTKS ini masih diperdebatkan, ini akan membuat data kemiskinan tidak juga berubah,’’ katanya.
Dalam kesempatan itu, Wabup KSB berkesempatan memaparkan berbagai program dan upatya yang telah dilakukan Pemda KSB mengentaskan kemiskinan ekstrim. Pemda KSB melalui APBD tahun 2023 mengalokasikan anggaran cukup besar untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrim.
‘’Mungkin hanya KSB kabupaten pertama yang sudah melaksanakannya di APBD 2023, khusus untuk penanganan kemiskinan ekstrim,’’ urainya.
Di KSB, upaya menurunkan kemiskinan ekstrim juga dilakukan dengan berbagai pendekatan. Salah satunya tentang merubah pola pikir masyarakat. Wabup menegaskan, tanpa merubah pola pikir, upaya penurunan kemiskinan ekstrim ini akan terganjal. Pola pikir dengan mengaku dirinya miskin, harapannya semata-mata untuk mendapat bantuan dari pemerintah. Padahal fakta di lapangan, mereka termasuk kalangan mampu.
‘’Di lapangan kondisi ini mungkin terjadi di semua daerah di NTB, kepala desa jadi dilamatis. Jalan tengahnya bantuan diberikan kepada semua, baik berstatus hampir kaya, hampir miskin dan orang miskin,’’ sesalnya.
Kebijakan seperti ini dilakukan bukan tanpa alasan. Di lapangan, penghapusan status penerima bantuan ini untuk menghindari gesekan di tengah masyarakat. ‘’Ini tidak menutup kemungkinan juga terjadi di kabupaten lain,’’ tandasnya.
Kondisi ini akan semakin parah jika DTKS tidak dirubah serta tidak menyesuaikan dengan kondisi terbaru. ‘’Yang dulunya miskin sekarang sudah berubah status menjaddi mampu, mau dikeluarkan dari data tidak bisa, akhirnya tetap menerima bantuan. Inikan jadi persoalan,’’ tutup wabup. (diskominfoksb)