Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Pemkab Sumbawa Barat Siap Menjalani Pemeriksaan Interim atas LKPD Tahun 2023

Sumbawa Barat, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat siap menjalani pemeriksaan interim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Sumbawa Barat tahun 2023.

Kesiapan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. pada saat kegiatan entry meeting pemeriksaan interim LKPD KSB tahun 2023 pada Senin (29/01/2024), siang di Ruang Rapat Graha Fitrah Kantor Bupati Sumbawa Barat.

Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual ini merupakan bentuk pembinaan dan evaluasi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mendorong terciptanya perbaikan dan peningkatan kinerja. 

Tim yang akan melakukan pemeriksaan atas LKPD tahun 2023 ini menilai efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SIP) dalam penyusunan laporan keuangan dan melakukan pengujian substansi terbatas pada kepatuhan peraturan perundang-undangan.

Ketua Tim BPK Perwakilan NTB, Chamim Sumarno mengungkapkan bahwa ada 2 (dua) tahap pemeriksaan yang akan dilakukan selama 30 (tiga puluh) hari.

“Pemeriksaan akan dilakukan 10 (sepuluh) hari di kantor BPK, dan 20 (dua puluh) hari di KSB. Hal yang paling penting pada saat pemeriksaan adalah supply data. Surat permintaan data sudah kami sampaikan melalui BPKAD dan diteruskan ke Inspektorat. Kami berharap agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa menyediakan Liaison Officer (LO) agar lebih memperlancar komunikasi dengan tim”, jelas Ketua Tim BPK Perwakilan NTB.

Sekda KSB H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan kesiapan dan memastikan agar kegiatan ini berjalan dengan lancar. 

“Semangat kami sudah satu bagaimana agar kegiatan ini lancar sesuai dengan yang kami harapkan. Teman-teman di sini nanti diatur melalui pendampingan Inspektorat. Kegiatan ini mulai dilaksanakan hari ini hingga tanggal 13 Februari 2024. Kami tunggu kunjungan rekan-rekan BPK di KSB pada tanggal 15 Februari mendatang, kami mendukung penuh pemeriksaan LKPD Pemda Sumbawa Barat tahun 2023”, tutup Sekda. (MC Sumbawa Barat)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location