Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

‎Pemkab Sumbawa Barat Perkuat Akurasi Data Sosial Melalui Bimtek SIGAP AGR V3

‎Sumbawa Barat — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Gotong Royong Pendataan Agen Gotong Royong (SIGAP AGR)  Versi 3 dalam rangka memperkuat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi kesejahteraan sosial masyarakat. Kegiatan berlangsung di Lantai III Gedung Graha Praja, Rabu (20/5/2026), yang diikuti oleh Agen Gotong Royong (AGR) se-Kabupaten Sumbawa Barat.‎

‎Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., pimpinan perangkat daerah, tim ahli PDPGR Kabupaten Sumbawa Barat, camat, lurah/kepala desa Se-Kabupaten Sumbawa Barat, serta narasumber teknis dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat.

‎Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa Barat, H. Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa penguatan kualitas data menjadi hal yang sangat penting karena menjadi dasar utama dalam menentukan arah kebijakan dan intervensi pemerintah kepada masyarakat.‎

‎“Data menjadi dasar gerak kita agar program dan bantuan yang diberikan tidak bias maupun salah sasaran,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan bahwa aplikasi SIGAP AGR terus mengalami pembaruan dan peningkatan versi, sehingga diperlukan penyegaran kompetensi dan peningkatan kapasitas bagi para AGR agar mampu mengimplementasikan aplikasi tersebut secara optimal di lapangan.

‎Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah menekankan bahwa keberhasilan program prioritas daerah sangat bergantung pada kualitas data yang dihimpun oleh Agen Gotong Royong sebagai ujung tombak di masyarakat.
‎‎
‎“Kegiatan ini diselenggarakan agar bapak ibu AGR benar-benar memahami data dan mampu mengakomodir kondisi masyarakat secara riil, sehingga setiap bantuan benar-benar tepat sasaran sesuai data desil masing-masing,” ungkapnya.
‎‎
‎Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan aktif berdiskusi apabila terdapat materi yang belum dipahami.
‎‎
‎Dalam arahannya, Wakil Bupati berharap melalui bimtek tersebut para AGR mampu menguasai materi teknis sesuai tugas dan fungsi masing-masing, membangun pemahaman yang sama agar tidak terjadi perbedaan intervensi di lapangan, serta meningkatkan koordinasi dan sinergi antara perangkat daerah, kecamatan, desa, dan kelurahan sebagai penyedia data.
‎‎
‎Pada sesi materi, narasumber menjelaskan bahwa DTSEN menjadi fondasi penting dalam perencanaan program sosial, penyaluran bantuan tepat sasaran, hingga evaluasi program kesejahteraan masyarakat. Dengan data yang lebih akurat dan mutakhir, program pemerintah diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien.‎

‎Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman teknis mengenai penggunaan aplikasi SIGAP AGR V3 sebagai sistem digital yang digunakan untuk mengakses, memperbarui, melakukan verifikasi dan validasi data warga, hingga memantau layanan sosial masyarakat.

‎Dalam materi tersebut dijelaskan pula peran penting Agen Gotong Royong dalam mendeteksi kondisi masyarakat secara langsung di lapangan, termasuk terkait kondisi rumah, kesehatan keluarga, administrasi kependudukan, potensi usaha masyarakat, hingga kelayakan bantuan sosial.

‎Sesi berikutnya membahas Program Layanan Maju Perumahan yang mencakup pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok desil 1 atau kelompok masyarakat paling miskin.

‎Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai kriteria rumah layak huni, klasifikasi tingkat kerusakan rumah, hingga mekanisme pendataan dan verifikasi penerima bantuan agar program berjalan tepat sasaran.
‎‎
‎Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Melalui bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap kualitas data sosial masyarakat semakin akurat dan terintegrasi, sehingga berbagai program kesejahteraan dapat dirasakan secara tepat oleh masyarakat yang membutuhkan.(nc/DiskominfoKSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location