Pemkab Sumbawa Barat dan Kemenkum HAM Tanda Tangani NPHD Aset Tanah Senilai Rp6,1 Miliar Lebih
Taliwang – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM NTB, Kamis (28/3/2024).
Hibah berupa aset tanah seluas 42.358 meter persegi itu jika dirupiahkan mencapai Rp6,1 miliar lebih. Aset yang berlokasi di Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
‘’Alhamdulillah, kami bersyukur karena satu lagi lembaga vertikal akan hadir di KSB yaitu Lembaga Pemasyarakatan,’’ jelas Bupati Sumbawa Barat, H.W.Musyafirin, usai penandatanganan NPHD.
Hadirnya Lapas di KSB dipastikan akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi keluarga warga binaan Lapas. Sebab sampai saat ini, ketika keluarga ingin menjenguk warga binaan ini, mereka harus bolak balik ke Kabupaten Sumbawa.
‘’Hadirnya Lapas di KSB, memudahkan keluarga binaan. Mereka tidak perlu lagi jauh-jauh menjenguk ke Sumbawa Besar,’’ tambahnya.
Mengenai kriteria, kapasitas dan fungsi bangunannya nanti, Pemda KSB sepenuhnya menyerahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM.
‘’Untuk kriterianya seperti apa, pihak Lapas yang lebih tahu. Yang terpenting bagi kita, hadirnya infrastruktur ini menunjang pelayanan maksimal dalam bidang hukum dan HAM,’’ urainya.
Lokasi Lapas KSB rencananya akan dibangun tidak jauh dari Kantor Pengadilan, Kantor Kejaksaan, Mapolres KSB.
‘’Lokasi tepatnya bersebelahan langsung dengan Markas Brimob. Mudah-mudahan setelah NPHD ini, pembangunannya bisa segera dilaksanakan,’’ tambahnya.
Kepala Kantor Kemenkum HAM Provinsi NTB Parlindungan menjelaskan, di Provinsi NTB saat ini terdapat 13 Lapas. "Insyallah nanti setelah Lapas KSB terbangun menjadi 14,’’ katanya.
Lapas yang dibangun nantinya akan menjalankan tugas dan fungsinya yaitu memberikan pelayanan Hukum dan HAM.
‘’Selama ini banyak orang KSB datang berkunjung ke Sumbawa, karena Lapasnya ada di sana,’’ akunya.
Selain menjadi dekat, kehadiran Lapas ini akan mempermudah koordinasi penegakan hukum sehingga terjadi efektivitas pelaksanaan tugas penegakan hukum yang berkualitas.
‘’Kalau dahulu ke Sumbawa butuh waktu 3 jam, sekarang hanya beberapa menit sudah sampai,’’ tambahnya.
Usai penandatanganan NPHD, Bupati KSB dan tim dari Kantor Kemenkum HAM Provinsi NTB menyempatkan diri turun lapangan untuk mengecek kesiapan rencana lokasi yang direncakan sebagai bangunan Lapas. Lokasinya sendiri sangat strategis, karena sudah lebih dulu dibangun beberapa kantor dan instansi vertikal lain. (MC Sumbawa Barat)