Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Pemda Sumbawa Barat Upayakan Penyelesaian Jalan Pola Mata

Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) benar-benar fokus menyelesaikan Tanjakan Pola Mata. Akses utama penghubung antara Kecamatan Taliwang dengan Kecamatan Maluk itu wajib dituntaskan sebelum kembali memakan korban jiwa. 
 
‘’Pihak Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) juga kita undang membahas masalah ini. Kita bertemu untuk merumuskan semua persoalan terkait tanjakan Pola Mata, tanjakan paling ekstrim dan satu-satunya akses menuju Maluk sebagai wilayah tambang,’’ papar Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, Senin (2/10/2023) 
 
Tak hanya pihak AMNT, rapat yang berlangsung Senin lalu itu juga dihadiri Polres Sumbawa Barat, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan sejumlah pihak terkait lain. ‘’Pertemuan ini diharapkan dapat menemukan solusi atas semua persoalan tersebut. Tentunya, untuk menyelesaikan masalah ini diperlukan langkah kongkrit,’’ katanya. 
 
Wabup tidak menampik, pemerintah sangat khawatir dengan kondisi tanjakan tersebut. Hampir tiap pekan ada saja insiden yang timbul akibat kondisi tanjakan yang ekstrim dan berbahaya tersebut. ‘’Kita memang dibuat gelisah dengan kondisi jalan yang ada sekarang ini. Pemda KSB mau ngambil langkah sendiri, itu jalan masuk dalam kewenangan pemerintah pusat atau jalan negara kelas I,’’ terangnya. 
 
Meski kewenangan penanganan jalan tersebut berada di tangan pemerintah pusat, Pemda Sumbawa Barat lanjut wabup juga tak akan abai. Pemda Sumbawa Barat tak boleh tutup mata. Sebab, tanjakan itu sudah banyak memakan korban jiwa.‘'’Banyak insiden seperti bus jatuh dan terguling masuk jurang mengakibatkan jatuhnya banyak korban. Termasuk banyaknya kendaraan yang tak kuat menanjak, sehingga menyebabkan kemacetan panjang,’’  tandasnya.
 
Wabup mengakui, untuk menyelesaikan persoalan ini dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Wilayah II Propinsi NTB. ‘’Hasilnya, untuk jalan ini harus dilakukannya rekonstruksi jalan sepanjang 1,2 kilo meter. Kebutuhan lahan untuk pelebaran jalan ini sekitar 1 hektare, mudah-mudahan AMNT dan Pemerintah Pusat bisa menyelesaikan persoalan ini tahun 2024 nanti,’’ harapnya. 
 
Untuk jangka pendek, wabup dua periode ini meminta Dinas Perhubungan KSB, Sat Pol PP KSB berkoordinasi dengan Polres Sumbawa Barat untuk memikirkan caranya agar truk dengan muatan berat menuju ke Benete, Kecamatan Maluk diawasi. 
 
‘’Perlu ada posko di tempat pemberhentian. Kita buat cek point, bagi kendaraan yang melanggar kita berikan peringatan atau sanksi,’’ ancamnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location