Pelantikan 2.314 PPPK di Sumbawa Barat: Bupati Tegaskan Peran Strategis dalam Sukseskan Program Prioritas Daerah
Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan pelantikan dan pengambillan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung khidmat di Lapangan Graha Praja pada Selasa (29/07/2025). Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., dan dihadiri oleh Wakil Bupati H. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., Sekretaris Daerah drh. Hairul Jibril, M.M., para staf ahli, para asisten, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumbawa Barat.
Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Sumbawa Barat Drs. Mulyadi, M.Si., menyampaikan bahwa jumlah formasi ASN yang tersedia pada tahun 2024 sebanyak 2.647. Jumlah lamaran yang masuk berjumlah 2.480 pelamar, dari total jumlah pelamar tersebut, sebanyak 2.318 peserta dinyatakan lulus seleksi. Namun, empat peserta tidak dapat diterbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya karena berbagai kendala. Dengan demikian, jumlah PPPK yang resmi dilantik hari ini sebanyak 2.314 orang.
“Dari 2.314 peserta yang lulus, empat peserta tidak dapat kami terbitkan SK-nya karena alasan objektif: dua di antaranya meninggal dunia, satu orang sudah memasuki batas usia pensiun, dan satu lagi salah memilih formasi yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya. Kami sudah berupaya maksimal untuk memperjuangkannya, namun aturan tidak memungkinkan” jelas Mulyadi
Untuk tahap pertama, SK PPPK terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2025. Sementara itu, untuk tahap kedua, sebanyak 258 dari total 535 PTT (Pegawai Tidak Tetap) telah mengikuti proses seleksi dan 137 peserta yang dinyatakan lulus. Saat ini, SK untuk PPPK tahap kedua sedang dalam proses dan pelantikan direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025.
Setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas oleh perwakilan PPPK sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan Kepala BKPSDM. Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan PPPK, yang dilakukan langsung oleh Bupati Sumbawa Barat sebagai bentuk pengesahan resmi status kepegawaian para peserta yang telah dilantik. Prosesi ini berlangsung khidmat dan penuh makna, menandai dimulainya pengabdian para PPPK dalam menjalankan peran sebagai aparatur negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK, sekaligus menekankan bahwa pengangkatan ini merupakan gelombang ketiga di Kabupaten Sumbawa Barat. Sebelumnya, gelombang pertama berjumlah sekitar 200 orang, dan gelombang kedua sekitar 900 orang, yang didominasi oleh guru dan tenaga kesehatan.
Bupati juga menjelaskan bahwa pada tahun 2022, kuota PTT yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan mencapai 1,2 juta, namun hanya sekitar 600 ribu yang terserap oleh seluruh daerah yang ada di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa banyak daerah mengalami kendala dalam mengakses peluang tersebut.
Salah satu kendala terbesar dalam pemanfaatan kuota tersebut adalah lemahnya analisis jabatan di daerah. Oleh karena itu, saat pendataan tahun 2023 untuk seleksi tahun 2024, Bupati yang kala itu masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah, mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan kebutuhan ASN. Hasilnya, Kabupaten Sumbawa Barat berhasil mendapatkan kuota sekitar 2.400 PPPK, ditambah dengan formasi CPNS, sehingga total mencapai 2.600 formasi.
“Berangkat dari pengalaman itu, kami sadar bahwa kelemahan terbesar kita ada pada perencanaan, khususnya analisis kebutuhan pegawai,” ujar Bupati.
Bupati berharap agar PPPK yang dilantik hari ini dapat berperan aktif dalam menyukseskan program-program prioritas daerah, seperti Kartu Sumbawa Barat Maju, layanan TRC Ambulance, dan layanan-layanan lainnya. PPPK juga diharapkan memiliki kepedulian terhadap realisasi program di lapangan. Karena, keberhasilan program bukan hanya diukur dari perencanaannya, tetapi dari sejauh mana manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Bupati juga menegaskan pentingnya PPPK memahami prosedur layanan publik dan menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat di sekitarnya agar semua warga dapat mengakses hak dan layanan secara merata.
“Percuma program itu bagus kalau tidak sampai kepada masyarakat. Sehingga tugas kita adalah memastikan bahwa semua masyarakat bisa mengakses dan merasakan manfaatnya, Dekatkan layanan ini ke masyarakat, bantu mereka memahami tata caranya. PPPK harus tahu dan mampu menyampaikan hal itu kepada warga di sekitarnya,” pungkas Bupati.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan adanya kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang memperbolehkan penempatan guru PPPK di sekolah swasta, sebagai langkah mendukung pemerataan layanan di seluruh wilayah. (Diskominfo KSB)