Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Pansel Umumkan Tiga Nama Calon Direktur Perumda Bintang Bano

Sumbawa Barat - Panitia Seleksi (Pansel) jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Bintang Bano resmi mengumumkan tiga nama calon direktur yang berhasil meraih nilai tertinggi berdasarkan perhitungan akhir Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). 

Tiga nama calon direktur itu masing-masing Abdul Hanan, Beni Ahmad dan Eka Prasetya Wibawa saat ini sudah diserahkan ke Bupati Sumbawa Barat.  

‘’Tiga nama calon direktur sudah kita putuskan berdasarkan hasil UKK. Saat ini sudah kami serahkan kepada Bupati Sumbawa Barat,’’ jelas Ketua Pansel seleksi jabatan direktur Perumda Air Minum Bintang Bano, H. Amar Nurmansyah, Jum’at (18/8/2023). 

Dengan diserahkannya ke bupati, secara otomatis proses seleksi untuk mencari pengganti direktur Perumda yang sebelumnya telah pensiun itu tinggal menunggu keputusan bupati. 

‘’Ditingkat pansel ini sudah tuntas dengan diumumkannya tiga nama tadi,’’ tambah Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat ini. 

Sekretaris Pansel Direktur Perumda Air Minum Bintang Bano, Suhadi menegaskan, setelah tuntas ditingkat pansel kini kewenangan untuk menetapkan satu orang yang bakal dipilih untuk mengisi direktur itu berada di tangan bupati. 
Asisten II Setda Sumbawa Bara ini menegaskan, bupati sebagai kepala daerah memiliki kewenangan penuh menentukan siapa yang kemudian akan dipilih dari tiga nama yang diajukan oleh Pansel.

 ‘’Tentu saja yang dipilih nanti adalah yang terbaik. Dan ketiga nama ini adalah mereka yang terbaik, soal siapa yang dilantik sepenuhnya menjadi kewenangan bupati,’’ tandasnya. 

Ia menegaskan, pengisian kursi direktur tersebut dipastikannya akan tuntas lebih cepat. ‘’Ini seperti yang kita jadwalkan sebelumnya, mudah-mudahan bisa dilantik akhir Agustus ini,’’ tambahnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location