Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Jelang HUT ke-23, Bupati KSB Minta Perangkat Daerah Tuntaskan Target Kerja dan Jaga Netralitas Pilkades

Sumbawa Barat – Memasuki tiga bulan terakhir tahun 2026, Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera mengevaluasi capaian kinerja, program kegiatan, dan anggaran untuk memastikan target yang telah direncanakan dapat diselesaikan tepat waktu. Pesan tersebut disampaikan dalam amanatnya pada Upacara Syukur Kabupaten Sumbawa Barat bulan Oktober 2026 di Lapangan depan Gedung Graha Fitrah, Kompleks Kemutar Telu Center (KTC), Selasa (20/10/2026).

Upacara Syukur tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., Ketua dan Wakil Ketua DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa Barat, organisasi wanita, para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Sebelum upacara dimulai, kegiatan diawali dengan penyerahan secara simbolis bantuan alat cetak Kartu Identitas Anak (KIA) dari PT Amman Nusa Tenggara kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan secara simbolis beasiswa bagi penerima kategori prestasi akademik, prestasi nonakademik, kurang mampu, dan kemitraan.

Rangkaian praacara juga diisi dengan pengumuman dan penyerahan hadiah kepada pemenang Lomba Perpustakaan Desa Tahun 2026. Desa Seteluk Tengah meraih juara pertama, disusul Desa Air Suning sebagai juara kedua dan Desa Benete sebagai juara ketiga.

Dalam amanatnya, Bupati menegaskan bahwa sisa waktu tiga bulan menjelang akhir tahun merupakan fase penting untuk menuntaskan pekerjaan yang masih berjalan. Perangkat daerah diminta meninjau kembali dokumen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, mengidentifikasi target yang belum tercapai, serta segera melakukan perbaikan jika ditemukan kendala.

“Pastikan semuanya berjalan sesuai rencana. Jika ada yang belum tercapai, masih ada waktu untuk kita kejar. Jika ada yang perlu diperbaiki, masih ada kesempatan untuk kita benahi,” tegas Bupati.

Selain evaluasi kinerja, Bupati juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan pada 25 Oktober 2026. Ia secara khusus menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) agar pelaksanaan Pilkades berlangsung aman, tertib, dan damai.

Dalam amanatnya, Bupati turut mengajak seluruh masyarakat dan perangkat daerah menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Sumbawa Barat yang akan diperingati pada 20 November 2026. Menurutnya, momentum hari jadi daerah harus menjadi penyemangat untuk memperkuat kebersamaan, menyatukan visi, dan bergerak bersama mewujudkan Sumbawa Barat Maju Luar Biasa.

Berbagai kegiatan telah dan akan dilaksanakan untuk memeriahkan peringatan tersebut, mulai dari olahraga, seni dan budaya, tablig akbar, seminar, dialog, hingga kegiatan keramaian lainnya. Rangkaian kegiatan itu diharapkan tidak hanya memberikan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga mendorong partisipasi publik dan menggerakkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sumbawa Barat.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan panitia yang telah bekerja keras mempersiapkan serta menyukseskan rangkaian kegiatan peringatan HUT daerah tersebut.

Selain itu, Kabupaten Sumbawa Barat juga mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah peringatan HUT ke-68 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun ini. Bupati meminta seluruh pihak mempersiapkan penyelenggaraan dengan baik dan menunjukkan keramahan serta profesionalisme sebagai tuan rumah.

“Kepercayaan ini harus kita sambut dengan kesiapan penuh. Tunjukkan bahwa Kabupaten Sumbawa Barat adalah tuan rumah yang baik, ramah, dan profesional,” ujarnya.

(nc/Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location

Statistik Pengunjung
3.254
Hari Ini
4.749
Kemarin
63.457
Bulan Ini
277.356
Total