Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Musrenbang Kecamatan Seteluk 2026: Serap Aspirasi Masyarakat untuk Penyusunan RKPD KSB 2027

Seteluk – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Seteluk Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Seteluk, Selasa (31/3/2026).

Musrenbang dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa Barat Suhadi, S.P., M.Si., Camat Seteluk M. Ikhwan, S.IP., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), perwakilan perangkat daerah lingkup Pemkab Sumbawa Barat, para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Camat Seteluk dalam paparannya menyampaikan bahwa dari hasil penjaringan aspirasi, terdapat 33 usulan yang berasal dari 10 desa dan 1 desa persiapan. Usulan tersebut masih didominasi oleh pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan usaha tani, peningkatan jalan lingkungan dengan hotmix, serta pembangunan drainase.

“Pada tahun ini sudah ada dua desa yang mulai fokus pada penanganan sampah. Kami berharap ke depan minimal ada satu kegiatan di setiap desa yang dapat direalisasikan. Selain itu, kami juga berharap melalui APBD Perubahan, dukungan anggaran untuk pengolahan sampah dapat diberikan kepada masing-masing desa,” ujar Camat Seteluk.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dan RKPD Tahun 2027. Melalui forum ini, pemerintah daerah menyerap aspirasi masyarakat dan usulan pembangunan untuk diakomodasi dalam APBD 2027 maupun APBD Perubahan.

Ia juga menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat Kabupaten Sumbawa Barat dijadwalkan akan dilaksanakan pada 8 April 2026 di Aula Paserang Gedung Graha Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat.

Lebih lanjut, Kepala Bappeda menjelaskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah tahun 2027 yang masih berfokus pada Program Kartu Sumbawa Barat Maju dan KSB Maju Luar Biasa. Program Kartu Sumbawa Barat Maju yang telah berjalan sejak 2026, ditargetkan tuntas pendistribusiannya pada akhir April 2026. Sementara itu, program KSB Maju Luar Biasa akan diperkuat melalui pengembangan pariwisata kerakyatan, yang pada 2026 difokuskan di wilayah Kecamatan Brang Rea dan Kecamatan Brang Ene dan akan diperluas pada 2027 di wilayah Kertasari dan Tua Nanga.

Di sektor pertanian, peternakan dan perikanan, pemerintah daerah akan mendorong pengembangan hortikultura, penggemukan sapi, agribisnis peternakan sapi Bali, serta budidaya perikanan. Serta dimulainya industri hilirisasi dan industri ketenagakerjaan.

Dalam sesi pemaparan, sebanyak 10 desa dan 1 desa persiapan menyampaikan berbagai permasalahan dan kebutuhan prioritas di wilayahnya. Beberapa isu yang mengemuka antara lain perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan dan jalan usaha tani, pembangunan dan revitalisasi drainase untuk pengendalian banjir, pembangunan beronjong sungai, sarana pengolahan sampah, pembangunan embung, pengembangan dan pembudidayaan pohon nira (air pola/gula aren), penguatan kelompok pengrajin pandai besi, pembangunan lapangan mini soccer, penataan lapangan voli, pembangunan lapak UMKM, pemasangan rambu/lampu lalu lintas, hingga pembangunan kantor Desa Seteluk Rea serta kebutuhan lahan dan pembangunan gedung TK Negeri.

Kepala Bappeda menekankan bahwa untuk usulan pembangunan drainase akan menjadi prioritas, khususnya yang berfungsi sebagai pengendali banjir di kawasan persawahan maupun permukiman warga.

Selain itu, dalam sesi tanggapan juga disampaikan klarifikasi terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemberhentian PPPK di Kabupaten Sumbawa Barat.

Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga mampu mewujudkan visi daerah yakni “Terwujudnya KSB Maju Luar Biasa Menuju Transformasi Kesejahteraan Masyarakat Sumbawa Barat.” (nqf/Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location