Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Membangun Kabupaten Sumbawa Barat Tangguh, Gotong Royong Jadi Resep Utama Bupati KSB

Sumbawa Barat – Bicara soal pembangunan banyak cara yang bisa ditempuh. Demikian halnya dengan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H.W.Musyafirin. Dua periode memimpin KSB, H.W.Musyafirin punya punya resep tersendiri membangun daerahnya yaitu melalui Gotong Royong.

Secara garis besar, gotong royong merupakan roh dan budaya asli Bangsa Indonesia yang mencerminkan kebersamaan, kepedulian dan saling tolong menolong. Gotong royong merupakan modal sosial bangsa yang telah terbukti ampuh sebagai solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Ir. Soekarno, sang proklamator dan presiden pertama Indonesia dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 di hadapan peserta Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menyatakan gotong-royong adalah pembantingan-tulang bersama, pemerasan-keringat bersama, perjoangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua.

'’Di Sumbawa Barat, semangat dasar pembentukan bangsa ini kami tuangkan dalam visi yaitu terwujudnya Pemenuhan Hak-Hak Dasar Masyarakat yang Berkeadilan Menuju Kabupaten Sumbawa Barat Sejahtera Berlandaskan Gotong Royong,’’ papar Bupati KSB, H.W.Musyafirin saat talkshow dengan stasiun TVRI NTB di Taliwang, kemarin.

Di tataran lokal, Kabupaten Sumbawa Barat berpegang pada adat istiadat Tau dan Tana Samawa, dimana gotong royong merupakan budaya turun temurun masyarakat setempat. Ini tergambar dalam tradisi ‘Siru’, dalam pelaksanaan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Siru’ dengan makna lebih luas, mencerminkan tanggung jawab bersama dalam suatu wilayah untuk memastikan suatu kegiatan terlaksana dengan baik. Tanggung jawab itu diimplementasikan dalam bentuk sokongan atau dukungan, baik berupa pikiran, tenaga, peralatan, barang atau bahan pokok, termasuk bantuan berupa uang yang didalamnya terkandung nilai toleransi, keberagaman, partisipasi, keberlanjutan, kesetaraan, manfaat serta kearifan lokal yang membutuhkan peran aktif setiap orang maupun kelompok masyarakat guna mewujudkan tujuan bersama.

‘’Gotong royong ini menjadikan KSB tetap Tangguh. Ini bisa dilihat saat gempa bumi melanda KSB dan kabupaten lain sekitar tahun 2018 lalu itu mengakibatkan puluhan ribu rumah rusak, bencana covid-19 hingga recofussing anggaran untuk penanganan covid tapi ini tidak mengurangi pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat KSB,’’ paparnya.

Visi tersebut kemudian dituangkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021. Regulasi ini dijadikan sebagai pedoman pembangunan daerah sekaligus menjadikan Kabupaten Sumbawa Barat satu-satunya daerah di Indonesia yang menjadikan gotong royong sebagai roh pembangunan yang diatur secara khusus dalam bentuk Peraturan Daerah.

‘’Gotong royong di KSB bukan hanya sekedar nilai, tapi bagaimana kita memberikan ruang yang cukup kemudian memberikan penegasan arah. Nilai gotong royong ini diformalkan melalui Perda PDPGR sehingga ruangnya jelas dan arahnya jelas. Gotong royong di KSB adalah instrumen, cara pencapaian tujuan,’’ tandasnya.

Pemenuhan hak dasar masyarakat melalui berbagai pelayanan dasar yang diatur dalam PDPGR meliputi pelayanan bidang pendidikan (seragam dan bus sekolah gratis), bidang kesehatan (program Pariri Sehat), perlindungan sosial (Program Pariri Lansia/Disabilitas) dan ekonomi (Bariri Tani, Bariri Ternak, Bariri Nelayan dan Bariri UMKM). ‘’Perlindungan sosial menjadi lebih maksimal, masyarakat yang tidak berdaya kita berdayakan hingga infrastruktur dasar seperti jalan dan lain sebagainya semua dipenuhi,’’ paparnya.

Bupati menyebut, pola gotong royong yang dilaksanakan Pemda KSB terbukti ampuh dan sangat efektif saat KSB dilanda gempa bumi.

‘’18 ribu lebih rumah di KSB rusak akibat gempa, tapi berkat gotong royong KSB menjadi kabupaten paling pertama yang mampu menuntaskan pembangunan kembali rumah korban gempa. Demikian juga dengan pemberdayaan masyarakat, melalui gotong royong menjadi tepat sasaran,’’ katanya.

Diakuinya, pola gotong royong KSB ini membutuhkan dana cukup besar. Total dana yang dikucurkan untuk membiayai program ini mencapai Rp 120 miliar. ‘’Apakah dana yang dikucurkan itu menimbulkan konflik? Tidak ada sama sekali, karena semuanya dilaksanakan secara gotong royong,’’ tandasnya.

Gotong royong yang dilaksanakan pemda KSB juga sejalan dengan program penghapusan kemiskinan ekstrim yang saat ini sedang dijalankan pemerintah pusat.

‘’Mungkin baru sekarang ada program, penghapusan kemiskinan ekstrim. Di KSB, berkat gotong royong, Pemda KSB sudah lebih dulu mencapai target itu dengan ditetapkannya 1.586 KK sebagai masyarakat miskin. Mereka ini kita santuni setiap bulan,’’ tukasnya.

Bupati mengaku, jika tolak ukur kemiskinan ekstrim harus diintervensi dengan pemenuhan hak dasar, seperti hak untuk makan, berpakaian dan mendapat rumah layak huni, seharusnya di KSB angka kemiskinan itu tidak ada. ‘’Kenapa? Sebab kita sudah intervensi. Jika pemerintah pusat menargetkan itu tuntas hingga tahun 2024, di KSB itu sudah kita lakukan intervensi. Bahkan di APBD kita, berapapun data kemiskinan ekstrim yang dikeluarkan BPS, kita siap menyediakan anggaran Rp 600 ribu per KK untuk mengatasi kemiskinan ekstrim ini,’’ tandasnya.

Diakuinya, pelaksanaan pola gotong royong di KSB ini dibantu oleh agen PDPGR. Agen ini disebar dimasing-masing peliuk (blok area/wilayah) dengan total 725 agen. ‘’Sekarang kita sederhanakan lagi, wilayah kerja agen ini disamakan dengan jumlah wilayah kerja Posyandu Gotong Royong. Dimana pos pelayanan gotong royong ini masing-masing ditempatkan tiga agen. Tugas mereka bagaimana menggerakan gotong royong dan melakukan kerja partisipatif, kolaboratif bersama semua pihak,’’ paparnya.

Salah satu keberhasilan dari pola gotong royong ini adalah menjadikan KSB sebagai satu-satunya kabupaten di Indonesia tuntas lima pilar STBM. ‘’Kita mendapatkan rekor muri. Ini berkat gotong royong,’’ tambahnya. (diskominfoksb)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location