Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Lantik Kasat Pol PP Baru dan Sekdis Ketahanan Pangan, Ini Pesan Wabup Sumbawa Barat

Sumbawa Barat – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemda Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi terisi melalui mutasi yang berlangsung Jum’at (10/11/2023). 
 
Bupati Sumbawa Barat, H.W.Musyafirin resmi menunjuk H. Ibrahim sebagai Kasat Pol PP yang baru. Proses pelantikan Kasat baru ini pun dilakukan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin.
 
’Untuk Kasat Pol PP baru ada sejumlah pesan dan pekerjaan berat yang sudah menunggu,’’ kata Wabup Fud Syaifuddin usai melantik pejabat baru ini. 
 
Sebagai aparat pengaman Perda, Kasat Pol PP yang baru memiliki banyak pekerjaan yang harus dituntaskan dalam waktu tidak terlalu lama. Adapun tugas yang diberikan kepada Kasat Pol PP yang baru ini adalah menertibkan anak-anak dan remaja yang menggunakan komplek Kemutar Telu Center (KTC) sebagai tempat ngumpul melebibih batas kewajaran. 
 
‘’Jangan sampai KTC ini dibuat seperti daerah tidak bertuan. Jangan sampai KTC dijadikan sebagai tempat untuk berkelahi, transaksi narkoba, sebagai komandan Pol PP harus menjaga ini,’’ pesannya.
 
Jika menemukan anak muda atau remaja yang nongkrong di atas jam 10 malam, Satpol PP harus bertindak tegas. ‘’Di atas jam 10 malam, KTC tidak boleh dijadikan sebagai ajang kebut-kebutan bagi anak muda,’’ tandasnya. 
 
Tugas kedua, Kasat Pol PP bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) harus menertibkan pedagang kaki lima yang beroperasi di depan masjid Agung Darussalam, terutama ketika memasuki waktu sholat Magrib dan Isya.
 
‘’Pedagang ini harus diberikan pengertian. Magrib dan Isya tidak boleh dulu jualan. Apalagi ini di depan Masjid Agung Darussalam. Intinya, di antara dua waktu itu tidak boleh ada aktifitas selain kegiatan ibadah,’’ pintanya. 
 
Sementara untuk Dinas Ketahanan Pangan, Wabup meminta agar pejabat yang baru dilantik membantu Kepala Dinas mengatasi persoalan kenaikan harga beras. ‘’Konsentrasi kita saat ini harga beras mulai mahal. Ini harus bisa diantisipasi, termasuk mengantisipasi musim panen perdana, jangan sampai ada gejolak harga,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location