Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

KSB Juara 1 Kabupaten - Kota Informatif, pada Ajang Anugerah KIP Provinsi NTB Tahun 2024

Mataram, - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama KSB yang berada di Dinas Komunikasi dan Informatika KSB meraih Juara 1 Kab/Kota dengan Kategori Informatif se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Pjs. Gubernur NTB, Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin dan diterima langsung oleh Pjs. Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah, S.Hut., M.A.P. bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika KSB, Ir. Abdul Muis, M.M. selaku PPID Utama KSB yang bertempat di Rinjani Ballroom Hotel Lombok Raya, Mataram pada Kamis, (24/10/2024). 

Dalam Sambutan pemberian penghargaan, Pjs. Gubenur NTB dengan tegas mengatakan bahwa penghargaan ini sebagai apresiasi kepada badan publik. 

"Penghargaan Keterbukaan Informasi publik itu sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dedikasi badan publik dalam meningkatkan transparansi," tegas Pjs. Gubernur NTB. 

Melalui gotong royong, kerja kolaboratif dan partisipatif semua pihak dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik hingga lingkup terkecil di KSB, Badan Publik KSB di bawah bimbingan Ir. Abdul Muis, M.M. selaku PPID Utama berhasil meraih Juara 1 diantara 10 Kab/Kota yang ada di Provinsi NTB. 

Ini merupakan prestasi dan komitmen bersama semua pihak yang luar biasa sehingga enam variabel penilaian KIP tahun 2024, terdiri dari Kualitas Informasi, Pelayanan Informasi, Jenis Informasi, Sarana dan Prasarana, Komitmen Organisasi serta Digitalisasi dapat dipenuhi hampir sempurna dengan perolehan nilai 99,60 dan menasbihkan KSB sebagai Juara 1 Kab/Kota sebagai Kabupaten Informatif se-Provinsi NTB. Setelah sebelumnya pada tahun 2023, KSB berada pada urutan ke-2 sebagai Kab/Kota Informatif di bawah Kota Mataram. 

Program-program inovatif dan kreatif yang diadopsi dari kearifan lokal masyarakat KSB menjadi kunci terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat khususnya terhadap pemenuhan hak publik akan informasi. 

Perjuangan panjang dan maksimal yang telah dilakukan PPID Utama KSB untuk mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi KSB sebagai Kabupaten Informatif tidaklah mudah. Namun, melalui landasan gotong royong yang telah menjadi nadi dalam kehidupan masyarakat, KSB mampu bersaing dengan Kab/Kota lain di Provinsi NTB. 

Bahkan, meski menjadi tahun perdana mengusungkan PPID Desa pada Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Desa Provinsi NTB Tahun 2024, Desa Desaberu berhasil menjadi 5 Besar Desa Tingkat Provinsi NTB sebagai Desa Informatif. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea, Muttamudin, S.TP.

Desa Desaberu juga menjadi satu-satunya desa di Pulau Sumbawa mewakili NTB sebagai 10 Besar Desa se-Indonesia yang dilakukan visitasi lapangan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). 

Ini merupakan wujud komitmen Pemerintah KSB dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik yang transparan, cepat, tepat, akuntabel dan murah hingga tingkat desa. (Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location