Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Kabupaten Sumbawa Barat Terima Penghargaan Kualitas Tinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dengan akumulasi nilai sebesar 78.23 Kategori B.

Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, S.T., M.M.Inov. dan didampingi oleh Sekretaris Daerah KSB H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. pada Jumat (19/01/2024), siang bertempat di Ruang Rapat Graha Fitrah Kompleks Kemutar Telu Center (KTC).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB, Dwi Sudarsono menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 telah dilaksanakan sejak Juli hingga Oktober 2023 yang penilaiannya terdiri dari 5 dimensi, di antaranya kompetensi, prosedur dan tata cara pelayanan publik di unit layanan, sarana dan prasarana, persepsi masyarakat, serta pengelolaan aduan.

Diungkapkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memperoleh nilai 67.04 (Kategori C), Puskesmas Brang Rea 72.84 (Kategori C), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 73.29 (Kategori C), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 80.27 (Kategori B), Puskesmas Taliwang 86.40 (Kategori B), Dinas Sosial 89.53 (Kategori B).

“Jika dilihat dari hasil penilaian, prestasi KSB meningkat cukup signifikan dari tahun sebelumnya. Semoga tahun depan bisa mendapatkan kategori A. Kami membuka konsultasi kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bagaimana meningkatkan pelayanan di masing-masing unit,” ungkap Dwi Sudarsono.

Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, S.T., M.M.Inov. meyakini penghargaan ini sebagai titik awal di tahun 2024 untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi ke depan.

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI. Meski belum memperoleh nilai sempurna, tetapi penghargaan ini memberikan semangat yang baru bagi kami,” kata Wabup.

Wabup juga mengungkapkan bahwa salah satu upaya meningkatkan keterbukaan pelayanan publik di KSB adalah dengan adanya Forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan (Forum Yasinan) yang diadakan setiap malam Jumat. Masyarakat KSB dapat memberikan saran dan masukin kepada Pimpinan Daerah, Kepala OPD, Camat, bahkan lembaga-lembaga vertikal lainnya.

“Forum Yasinan sudah dikenal secara Internasional, seharusnya nilai KSB bisa A. Ke depan kami berharap kepada Ombudsman untuk bisa ke sini mendalami kegiatan Forum Yasinan kami. Kami ada Agen Gotong Royong juga di tingkat peliuk untuk menjemput bola agar proses pelayanan publik langsung dilakukan di lapangan bukan hanya di atas kertas. Semoga semua OPD bisa lebih berbenah lagi untuk memberikan yang terbaik”, tutup Wabup.

Hadir dalam kesempatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika KSB, serta Kepala OPD lain Lingkup Pemerintah KSB. (MC Sumbawa Barat)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location