Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Kabupaten Sumbawa Barat Pertahankan WTP 10 Kali Berturut – Turut

Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023.

Predikat WTP tersebut diterima langsung Bupati Sumbawa Barat, Dr.Ir.H.W.Musyafirin, MM dari BPK RI Perwakilan Propinsi NTB, Jum’at (3/5/2024). ‘’Ini merupakan opini WTP ke 10 kali berturut-turut yang diterima Pemda KSB,’’ jelas Bupati Sumbawa Barat, H.W.Musyafirin.

Bupati menyebut, keberhasilan meraih WTP atas pengelolaan keuangan tahun 2023 ini menjadi bukti bahwa selama ini Pemda KSB mematuhi aturan dan kaidah-kaidah tentang pengelalolaan keuangan yang baik.

‘’Saya mengapresiasi kinerja semua pihak, terutama seluruh pimpinan OPD Pemda KSB yang patuh dan taat terhadap rambu-rambu pengelolaan keuangan,’’ kata bupati lagi.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan penjelasan laporan keuangan juga telah disajikan secara memadai, informatif dan tidak menimbulkan penafsiran yang menyesatkan.

Penerimaan LHP ini sendiri juga didampingi Sekda KSB, H. Amar Nurmansyah, ST, M.Si, Inspektur Inspektorat H. Amir Syarifuddin, ST, M.Si dan Kepala Dinas DPPKD Kabupaten Sumbawa Barat, M. Yusuf. LHP WTP ke 10 ini sekaligus menjadi kado manis pada akhir masa jabatan H.W.Musyafirin sebagai Bupati KSB dua periode.

Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi NTB, Ade Iwan Ruswana mengapresiasi kabupaten yang telah menyerahkan laporannya lebih awal. Sebab daerah patuh terhadap pelaporan keuangan yang tepat waktu.  ‘’Saat lebaran kita sudah mereview KSB dan alhamdulillah selesai,’’ katanya. 

BPK mengakui, temuan terhadap pengelolaan keuangan Pemda KSB semakin minim. Dengan kata lain, perbaikan dari tahun-ketahun mengalami peningkatan cukup signifikan. ‘’Hampir semua temuan yang sifatnya finansial sangat sedikit,’’ paparnya. 

BPK pun mengapresiasi kinerja Inspektorat KSB. Karena mereka telah melakukan upaya tindak lanjut dari semua catatan BPK dengan baik. ‘’Angka tindak lanjut dari inspektorat berada pada angka 92 persen. Mudah-mudahan kedepan Pemda KSB dapat mempertahankan predikat ini,’’ harapnya. 

Sementara itu, mewakili DPRD dan Pemda KSB, Wakil Ketua DPRD KSB, H.Abidin Nasar menyampaikan terimakaskih kepada BPK RI yang secara profesional melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan bimbingan bagi Pemerintah Daerah dalam menata keuangan daerah.

‘’Atas nama DPRD KSB, kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada bupati KSB yang telah melaksanaan penyelenggaraan keuangan daerah dengan cara yang benar,’’ katanya. 

Meski demikian, DPRD sebagai mitra Pemda KSB juga memberikan sejumlah catatan dan saran kepada pemerintah.

‘’Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mudah-mudahan kedepan dapat mempertahankan ini dan tentunya dengan kualitas yang lebih baik,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location