Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Jenazah PMI Asal Batu Putih Tiba di Sumbawa Barat

Sumbawa Barat - Upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengurus kepulangan jenazah almarhumah Badariah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Batu Putih, Kecamatan Taliwang yang meninggal dunia di Turki membuahkan hasil.

Jenazah perempuan berusia 40 tahun itu saat ini sudah diterima pihak keluarga dan langsung dimakamkan di TPU desa setempat.

‘’Jenazah sudah diterima keluarga dan langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat,’’ jelas Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakerntrans) Sumbawa Barat, Slamet Riadi, Jum’at (21/7/2023).

Proses pemulangan jenazah pahlawan devisa ini berjalan cukup alot. Pemda KSB setelah menerima laporan dari pihak keluarga segera berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) termasuk dengan kedutaan besar Indonesia di Turki.

‘’Koordinasi kita membuahkan hasil dan kini sudah dipulangkan ke Sumbawa Barat,’’ paparnya.

Penyerahan jenazah ini sendiri berlangsung Kamis malam lalu. Pemda KSB diwakili Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) didampingi Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial, Tohiruddin dan kepala desa Batu Putih, Syahriluddin serta unsur terkait lainnya.

Pemerintah lanjutnya, terus memberikan pelayanan maksimal terutama kaitannya dengan masalah PMI di luar negeri. Pemda KSB selama ini cukup instensif membangun koordinasi dengan berbagai pihak.

‘’Salah satu tugas pemerintah melalui Disnakertrans bagaimana hal-hal seperti ini bisa ditangani cepat,’’ urainya.

Disnakertrans mengimbau kepada masyarakat maupun keluarga para PMI yang saat ini sedang bekerja di luar negeri untuk sesegera mungkin melaporkan jika menemukan ada persoalan terkai PMI.

‘’Akan kami upayakan penanganannya secepat mungkin. Karena ini menjadi tugas dan tanggungjawab kami,’’ tambahnya.

Kepala Desa Batu Putih, Syahriluddin mengaku, proses penyerahan jenazah almarhumah diterima langsung pihak keluarga dan kini sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Batu Putih.

‘’Setelah diterima dan semua proses administrasinya tuntas, jenazah langsung dimakamkan pihak keluarga,’’ jelasnya.

Almarhumah sendiri diketahui berangkat menjadi PMI pada tahun 2021 lalu. Sebelumnya, pihak keluarga katanya, pernah meminta agar almarhum segera dipulangkan ke Indonesia dengan alasan kondisi kesehatan.

‘’Tak lama keluarga mendapat kabar almarhumah meninggal dunia.Keluarga pun berharap jenazahnya tetap dipulangkan untuk dimakamkan di Desa Batu Putih,’’ paparnya.

Badariah sendiri sebenarnya sudah cukup lama menjadi PMI. Ia diketahui pertama kali berangkat menjadi PMI pada tahun 1997 lalu.

‘’Sudah lama jadi PMI, kebetulan almarhumah ini rekan seangkatan saat masih sekolah,’’ katanya lagi.

Pihak keluarga lanjut dia juga tidak menuntut dilakukan autopsi terhadap jenazah almarhumah. Keluarga hanya meminta agar sejumlah harta benda maupun gaji yang diperoleh almarhumah selama bekerja di Turki bisa dikirim dan serahkan ke pihak keluarga.

‘’Keluarga menerima ini sebagai musibah yang tak dapat dihindari. Tapi mereka meminta pemerintah memfasilitasi hak-hak yang seharusnya diterima almarhumah,’’ paparnya.

Sejumlah tuntutan keluarga itu antara lain, barang berharga milik almarhumah yang saat ini masih berada di Turki, termasuk upah yang diterimanya selama menjadi PMI di sana.

‘’Keluarga hanya menuntut hak-hal almarhumah. Karena sampai saat ini belum jelas, seperti barang berharga dan gaji yang masih ada di Turki,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location