Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Hadiri Ntek Bale, Pj Gubernur NTB Puji Tradisi Masyarakat KSB

Sumbawa Barat – Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersamaan dengan pelaksanaan tradisi Ntek Bale (naik atau memasuki rumah) kediaman Dinas Bupati dan Wakil Bupati KSB. Acara yang berlangsung Jum’at malam (29/3/2024) itu dihadiri langsung Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, Pj Sekda NTB, Ibnu Salim bersama sejumlah pejabat eselon II Pemrov NTB. 
 
‘’Peresmian Pendopo Bupati dan Wakil Bupati KSB adalah legasi luar biasa yang akan ditinggalkan oleh Bapak Bupati KSB ke depannya,’’ kata Mamiq Gite, akrabnya disapa. 
 
Ntek Bale merupakan tradisi turun temurun masyarakat Samawa. Tradisi ini diawali dengan sholat magrib berjamaah, kemudian dilanjutkan dzikir dan doa bersama. Kegiatan ini dihadiri pemilik rumah, keluarga, tetangga, pemuka agama dan masyarakat.
 
Bagi Miq Gite, tradisi seperti ini bukanlah sebuah hal yang asing baginya. Sebab sebelum mencapai puncak karir sebagai Sekda NTB, Miq Gite memulai karirnya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Sumbawa pada tahun 1990 di Batu Lanteh Kabupaten Sumbawa (saat itu KSB masih bergabung dengan Kabupaten Sumbawa). 
 
‘’Kediaman dinas (pendopo) Bupati KSB yang diresmikan sekarang ini dulunya adalah pesanggrahan, tempat singgah saat melaksanakan kegiatan di Kecamatan Taliwang, saat itu masih Kabupaten Sumbawa. Saat itu Sumbawa masih 14 kecamatan,’’ urainya.
 
Tanah Samawa bagi Pj Gubernur NTB menyimpan histori tersendiri dalam perjalanan karirnya. Tanggal 22 Februari 1997, Miq Gite pernah menulis di media Suara Nusa, tulisannya waktu itu ketika Sumbawa dibagi dua.
 
‘’Ini kenangan, saya pernah debat panjang dengan teman-teman di Sumbawa. Ada yang tidak setuju, dengan alasan jangan memecah Sumbawa, kami Sumbawa dan Sumbawa Barat itu satu,’’ katanya sambil mengingat kenangan puluhan lalu itu. 
 
Tulisan berjudul ketika Sumbawa dibagi dua diakuinya tidak menggunakan pendekatan kebudayaan.
 
‘’Sepat tetap sepat, singang tetap singang (masakan khas Samawa), sakeco tetap sakeco (musik tradisional Samawa). Basis analisis tulisan kala itu berdasarkan analisis saya sebagai alumni Ilmu Pemerintah Univeritas Brawijaya,’’ katanya lagi.
 
Tujuan dari tulisan itu tidak lain pemekaran daerah atau wilayah ditujukan kepada percepatan pelayanan publik. Sehingga pemerintah itu hadir di tengah masyarakat. ‘’Jadi sebelum KSB terbentuk tahun 2003 lalu, sejak tahun 1997 sudah ada tulisan ketika Sumbawa dibagi dua,’’ urainya lagi. 
 
Enam tahun setelah tulisan itu dibuat, KSB akhirnya terbentuk. Kala itu dirinya kembali bertemu dengan beberapa rekan yang sempat menolak tulisan itu, tak disangka, rekomendasi pembentukan KSB ini pun harus keluar dari tangan rekan-rekannya yang sempat menolak.
 
‘’Untuk pemekaran KSB harus ada rekomendasi Bupati dan Ketua DPRD kabupaten induk. Ternyata yang tanda tangani ini teman-teman saya sendiri yanag sempat menolak tulisan itu,’’ katanya seraya tersenyum.   
 
Kesempatan ini juga dimanfaatkan Miq Gite untuk mengenang berbagai jasa para pendahulu yang ikut berpartisipasi dalam pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat. ‘’Ini adalah kenangan indah. Mudah-mudahan tokoh-tokoh yang sudah mendahuli kita dalam pembentukan KSB ini mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,’’ ujarnya. 
 
Kini, KSB sudah memasuki usia ke 21 tahun. Pembentukan Kabupaten ini akhirnya membawa dampak cukup besar bagi pembangunan di Sumbawa Barat. ‘’KSB sekarang sudah sesuai dengan semangat otonomi, meningkatkan pelayanan. Kontrol pemerintah menjadi efektif, sehingga pemerintahan hadir di tengah rakyat melalui sentuhan tangan Bupati KSB pertama KH. Zulkifli Muhadli dan Bupati KSB ke dua, Dr.Ir.H.W.Musyafirin, MM,’’ paparnya.
 
KSB kini menjadi salah satu kabupaten paling maju di NTB. Kabupaten pertama yang tuntas 5 pilar STBM. ‘’KSB ini apalagi dengan keberadaan tambang dan lain sebagainya, kabupaten ini kaya raya,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location