Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Dukung Ketahanan Pangan Aman, Kepala Dinas Kominfo KSB Hadiri Kegiatan Advokasi Pro-PN dari BBPOM Mataram

Sumbawa Barat – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ir. Abdul Muis, M.M. damping Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (Setda) KSB Drs. Mulyadi, M.Si. hadiri kegiatan Advokasi Program Prioritas Nasional (Pro-PN) ketahanan pangan KSB tahun 2024 yang berlangsung di Kedai Sawah pada Rabu (07/02/2024). 

Kegiatan yang diinisiasi langsung oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram tersebut berfokus pada 3 program yakni Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman berbasis Komunitas dan Sekolah dengan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Aman.

Hadir dalam kesempatan ini Koordinator Kelompok Substansi Peningkatan Peran Pemerintah Daerah di Bidang Pangan Olahan BPOM Republik Indonesia Ruki Fanaike sekaligus sebagai narasumber mengenai kebijakan pangan terkait Pro-PN.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda KSB Drs. Mulyadi, M.Si. membuka secara resmi kegiatan ini. Dalam sambutannya, Drs. Mulyadi, M.Si. mengungkapkan bahwa ada 16 (enam belas) pilot project di KSB yang akan diintervensi oleh BBPOM Mataram, yakni 12 (dua belas) SD-SMA, 1 (satu) Pasar Tana Mira, 3 (tiga) Desa/Kelurahan diantaranya 1 (satu) berbasis stunting dan 2 (dua) lainnya tidak.

“Pengawasan terhadap pangan-pangan olahan atau jajanan tradisional sangat perlu pengawasan. Pemerintah Daerah sangat berterimakasih karena sudah bekerja sama dalam rangka menciptakan pangan aman, sehat, bermutu sehingga bisa melahirkan generasi-generasi emas di KSB dan kita yang mengonsumsi bisa terhindar dari penyakit-penyakit”, kata Drs. Mulyadi, M.Si.

Lanjut Drs. Mulyadi, M.Si., kerjasama ini akan terus berlanjut sebagai upaya kolaboratif dan bentuk sinergisitas antara Pemerintah Daerah dengan BBPOM Mataram.

“Kerjasama ini akan berkelanjutan, dalam hal mengedukasi mari betul-betul kita bisa mengimplementasikan apa yang menjadi kegiatan kita pada hari ini sehingga masyarakat tau terutama produsen-produsen pangan olahan yang ada di lingkungan masing-masing”, tegas Mamiq Mul demikian akrab disapa.

Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan menyampaikan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang menjadi hak asasi teriap individu serta sudah dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Guna mewujudkan ketersediaan pangan aman yang bermutu sangat diperlukan upaya-upaya kolaboratif dan sinergisitas dari semua pihak untuk mewujudkannya. Masalah pangan adalah masalah dan tanggung jawab bersama sebagai suatu bangsa, sehingga diperlukan kerja-kerja kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan melalui intervensi keamanan pangan Terpadu yang berbasis komunitas”, jelas Yosef Dwi Irwan.

Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan menambahkan bahwa masalah keamanan pangan jika tidak ditangani dengan baik akan berdampak pada aspek kesehatan, ketahanan nasional, aspek ekonomi dan daya saing bangsa.

“Hal ini sudah tentu menjadi kewajiban bersama, terutama pemerintah dalam memastikan ketersediaan pangan yang aman, bermutu dan bergizi”, tutup Yosef.

Pada kesempatan yang sama, Ruki Fanaike selaku Koordinator Kelompok Substansi Peningkatan Peran Pemerintah Daerah di Bidang Pangan Olahan BPOM Republik Indonesia dalam pemaparannya menjelaskan mengenai unsur pentahelix keamanan pangan, diantaranya yakni media yang akan memastikan akurasi publikasi keamanan dan mutu pangan, pelaku usaha yang akan menjamin keamanan dan mutu pangan, pemerintah yang memastikan keamanan dan mutu, konsumen yang mempunyai hak untuk pangan yang aman dan bermutu serta akademisi yang memiliki hak untuk bersinergi dan berpartisipasi.

“Peningkatan kesadaran keamanan pangan harus tertanam pada semua pilar. Pangan aman menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk diri sendiri. Kabupaten/Kota harus segera melakukan intervensi, dan yang terpenting adalah melakukan reflikasi. Keberlanjutan replikasi sangat penting. Salah satu yang perlu dilakukan adalah koordinasi di level daerah dan itu sudah ada lembaganya yaitu Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM)”, tutup Ruki Fanaike.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Bupati Sumbawa Barat yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda KSB, Kepala BBPOM Mataram, Kepala OPD dan perwakilan Desa/Kelurahan yang wilayahnya menjadi lokasi khusus intervensi Program Pro-PN terkait Implementasi dan keberlanjutan serta replikasi program. (MC Sumbawa Barat/Diskominfo KSB)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location