Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Dirjen SDA Pastikan Air Bendungan Tiu Suntuk Bisa Dinikmati Petani Jereweh

Sumbawa Barat - Kabar gembira bagi petani di Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Air bendungan Tiu Suntuk yang baru saja diresmikan Presiden Jokowi dipastikan akan disalurkan hingga ke Kecamatan Jereweh.
 
‘’Kita akan suplesi air sampai ke Jereweh dari bendungan ini,’’ terang Dirjen SDA, Kementerian PUPR, Bob Arthur L, Kamis (2/5/2024). 
 
Kondisi jaringan irigasi di Kecamatan Jereweh menurutnya sudah cukup baik. Saat ini, pemerintah tinggal mencari cara bagaimana menyalurkan air dari bendungan ini hingga menuju wilayah Lang Desa di Kecamatan Jereweh.
 
‘’Irigasi disana sudah ada, tapi mereka selalu kekurangan air, dengan adanya bendungan ini kita bisa suplay kesana,’’ janjinya. 
 
Diakuinya, ada cukup besar areal pertanian yang ada di Jereweh. Pemerintah berkomitmen, persoalan kekurangan air yang dialami petani di Jereweh akan mampu ditutupi dari bendungan Tiu Suntuk.
 
‘’Kita memang mengharapkan adanya peningkatan intensitas pertanaman di Jereweh. Dari sebelumnya 150 menjadi 300. Artinya dalam setahun tanam mereka bisa tiga kali, termasuk luas tanamnya meningkat,’’ tandasnya.
 
Diakuinya, pekerjaan pembangunan jaringan untuk ke wilayah Jereweh ini membutuhkan perencanaan dan desain yang matang.
 
‘’Kita akan desain dulu, sebab bangun-bangunan seperti ini butuh perencanaan yang matang,’’ tambahnya. 
 
Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin berharap, setelah bendungan ini diresmikan pemerintah pusat bisa segera menyerahkan pengelolaan bendungan tersebut kepada Pemda KSB. Hal ini penting untuk keberlanjutan perawatan bendungan itu sendiri.
 
‘’Supaya nanti kita bisa buat UPDT Bendungan. Ini termasuk bendungan Bintang Bano. Ini juga belum diserahkan ke kita,’’ katanya.
 
Nantinya, pemerintah daerah dan Kementerian PUPR bisa berkolaborasi untuk memastikan operasional bendungan tersebut aman. Termasuk memastikan suplay air bendungan ini bisa dinikmati oleh masyarakat Jereweh.
 
‘’Itu harapan kita, nah bagaimana tehnisnya mungkin nanti akan dibahas lebih lanjut,’’ tutup wabup. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location