Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Di Hadapan Tim Juri STBM Award 2023, Bupati Sumbawa Barat Paparkan Sejarah Panjang Penuntasan 5 Pilar STBM

Sumbawa Barat — Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H. W. Musyafirin memaparkan sejarah panjang proses penuntasan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Proses itu berhasil mengantarkan daerah yang dipimpinnya meraih rekor MURI sebagai kabupaten pertama yang berhasil menuntaskan 5 pilar STBM.

Kisah ini dipaparkan langsung Bupati saat menerima Tim Verifikasi lapangan STBM Award kategori paripurna tahun 2023 di ruang rapat Bupati, Selasa (26/9/2023).

"Ini berawal dari program 100 hari kerja pertama setelah saya dilantik sebagai Bupati pada 17 Februari tahun 2016 lalu, yaitu jambanisasi. Program ini, kita berhasil menuntaskan 6.212 pembangunan jamban untuk masyarakat yang belum memiliki jamban,’’ paparnya.

Untuk STBM, Kabupaten Sumbawa Barat diakuinya lebih cepat dibanding kabupaten/kota lain di NTB maupun Indonesia. Bupati Sumbawa Barat dua periode ini menyebut, program 100 hari pertama setelah dilantik sebagai bupati hasil pilkada serentak tahun 2015 lalu itu bahkan dianggap remeh. Tidak sedikit menyindir program yang dijalankan Pemda Sumbawa Barat.

"Mungkin dianggap pekerjaannya tidak lazim atau kotor. Tapi kami buktikan, program ini berhasil saya tuntaskan dalam waktu 100 hari kerja. Keberhasilan ini ternyata menjadi Pilar Pertama dari program STBM pemerintah pusat itu sendiri,’’ katanya.

Program kedua yang berhasil dituntaskan Pemda Sumbawa Barat adalah cuci tangan pakai sabun. Program yang dilaksanakan Pemda KSB ini bahkan berhasil dituntaskan pemerintah sebelum Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi dunia pada tahun 2019 lalu.

"Ajakan cuci tangan untuk mencegah COVID-19, kami sudah tuntas duluan. Kalau wartawan sering mengatakan KSB ini selalu mendahului apa yang dilaksanakan pusat,’’ paparnya seraya tersenyum.

Termasuk pilar tiga, empat dan lima yaitu pengolahan air minum dan makanan dengan benar, pengelolaan sampah rumah tangga dan terakhir pengelolaan limbah cair rumah tangga itu juga berhasil dituntaskan Sumbawa Barat pada tahun 2021. Pilar empat dan lima bahkan dituntaskan pada 100 hari kerja periode kedua.

"Ada satu instrumen utama sehingga 5 Pilar STBM ini bisa tuntas di Sumbawa Barat. Instrumen utama adalah gotong royong yang kami tuangkan melalui Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR),’’ tandasnya.

Bupati tidak menampik menyelesaikan 5 pilar ini jauh lebih mudah daripada merawat. Kendati demikian, pemerintah terus berupaya agar 5 pilar yang sudah diraih ini dipertahankan.

"Satu kata kuncinya, Gotong Royong. Kita punya perangkat yaitu Agen Gotong Royong sekitar 700 orang. Mereka kita sebar di 228 posyandu gotong royong,’’ tandasnya.

Bupati mengakui, berhasil menuntaskan 5 pilar STBM ini memberikan dampak cukup besar bagi derajat kesehatan masyarakat Sumbawa Barat.

"Untuk capaian pilar empat, KSB berada pada angka 98,72 persen sementara untuk pilar 5 mencapai 98,28 persen,’’ paparnya lagi.

Capaian keberhasilan ini diakuinya tidak lepas dari kerja kolaboratif semua pihak. Baik itu pemerintah, kepolisian, TNI maupun kejaksaan. Praktek pemerintah terbuka yang dilaksanakan pemerintah dalam menuntaskan persoalan di masyarakat sekaligus mengantarkan Sumbawa Barat berhasil meraih penghargaan dunia internasional.

"Selain penghargaan OGP Asia Pasifik, program ini juga berhasil mengantarkan saya menghadiri KTT OGP Summit di Estonia 4 September lalu,’’ tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi STBM Award Kategori Paripurna, Widya Astuti mengatakan, proses penilaian lapangan berlangsung sejak tanggal 26 hingga 28 September mendatang. Sumbawa Barat termasuk salah satu kabupaten yang memenuhi syarat secara administrasi untuk dilakukan penilaian lanjutan.

"Kami mengapresiasi KSB karena berhasil melewati tahapan verifikasi dokumen, hingga berlanjut ke verifikasi lapangan. STBM Award 2023 ini sendiri akan diumumkan November mendatang,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location