Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Bupati Sumbawa Barat Hadiri Sosialisasi Persidangan dari Pengadilan Negeri Sumbawa Besar

Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM hadiri sosialisasi dari Pengadilan Negeri Sumbawa Besar terkait tahap-tahap dan tata cara sidang perkara pidana dan perdata di Pengadilan Negeri yang berlangsung di Ruang Rapat Graha Fitrah, Jumat (26/01/2024), pagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Relly Dominggus Behuku, S.H., M.H. beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., Dandim 1628 Sumbawa Barat Letkol Inf Oktavian Englana Partadimaja, Asisten Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (Setda) KSB, Asisten Ekonomi dan Pembangunan pada Setda KSB, Asisten Administrasi Umum pada Setda KSB, serta Kepala OPD Lingkup. Pemerintah KSB.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Relly Dominggus Behuku, S.H., M.H. mengakui bahwa Pengadilan Negeri Sumbawa Barat menjadi salah satu yang sudah diberikan lampu hijau dan akan dipisahkan dari Pengadilan Negeri Sumbawa Besar.

“Kami diperintahkan oleh pimpinan untuk melanjutkan persidangan di KSB. Tahanan dibawa oleh jaksa dan bisa memanfaatkan ruang tahanan yang ada di Polres atau Polsek sembari menunggu KSB memiliki Gedung Pemasyarakatan sendiri. Begitu juga perempuan yang berhadapan dengan hukum, jika persidangan di KSB berjalan, kami minta persidangan secara offline baru dibawa ke Mataram. Tujuan kami selain mempercepat berdirinya Pengadilan Negeri Sumbawa Barat juga sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat terkait dengan penyelesaian perkara yang ada di KSB”, jelas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar.

Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa momentum ini menjadi sangat penting dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berusaha agar simbol-simbol otonomi daerah sepenuhnya ada di KSB. Jika Pengadilan Negeri hadir di KSB, maka lengkap sudah Sumbawa Barat sebagai daerah otonom untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu kami berupaya agar struktur ini cepat terealisasikan bahkan sampai membiayai semuanya. Tidak cukup dengan biaya, uji coba ini menjadi sangat penting”, kata Bupati.

Diungkapkan, sembari menunggu proses pembangunan selesai, pelaksanaan sidang Pengadilan Negeri Sumbawa Besar di KSB tentu akan semakin mempercepat terlaksananya pemindahan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar di KSB.

“Struktur organisasi Pengadilan Negeri Sumbawa Besar sudah legal. Semua permohonan dan kebutuhan sidang akan kami penuhi. Harapannya, pertemuan ini menjadi ikhtiar Bersama dalam rangka mendekatkan pelayanan dan mempercepat struktur organisasi Pengadilan Negeri Sumbawa Barat. Kepala Desa dan Lurah harus sosialisasikan bahwa Pemerintah KSB dan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar mempermudah masyarakat terkait persidangan pidana dan perdata di Pengadilan Negeri”, harap Bupati.

Di akhir kegiatan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar beserta jajaran meninjau Aula Lantai III dan Ruang Sidang I dan II Setda yang rencananya akan dijadikan ruangan sidang sementara menunggu bangunan Pengadilan Negeri di KSB ini selesai. (MC Sumbawa Barat)

 


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location