Dari Warga untuk Warga, KSB Perkuat KIM sebagai Penggerak Informasi dan Potensi Lokal
Sumbawa Barat — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus memperkuat peran masyarakat dalam mengelola dan menyebarluaskan informasi yang akurat, bermanfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Gili Kenawa, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (8/10/2026).

Pembentukan KIM tahun 2026 merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dimulai Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pada 2025 melalui pembentukan KIM di Kecamatan Taliwang. Pada tahun kedua pelaksanaannya, pengembangan KIM difokuskan di Kecamatan Brang Ene, yang sekaligus menjadi salah satu lokus Program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa Klaster Pertanian, Peternakan dan Klaster Pariwisata, khususnya Pariwisata Kerakyatan.
Fokus tersebut menjadi penting karena pengembangan potensi daerah membutuhkan keterlibatan masyarakat, termasuk dalam mengenali, mengelola, dan menyampaikan informasi mengenai potensi yang ada di lingkungannya. Melalui KIM, masyarakat diharapkan dapat mengambil peran lebih aktif dalam membangun ekosistem informasi yang tumbuh dari tingkat lokal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat, Dedy Damhudy M. Khatim, S.P., M.Si., saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa perkembangan teknologi telah membuat arus komunikasi berlangsung semakin cepat. Kondisi tersebut menuntut masyarakat untuk tidak hanya mampu mengakses informasi, tetapi juga cermat dalam mengelola dan menyampaikannya.
“Arus komunikasi saat ini sangat cepat. Kita juga dituntut untuk cepat, tetapi cepat saja tidak cukup. Harus terukur dan bisa kita pertanggungjawabkan,” kata Dedy.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi juga semakin berperan dalam mendukung aktivitas dan kemajuan ekonomi masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu semakin peka terhadap informasi sekaligus potensi yang ada di lingkungan masing-masing.
“Harapannya, kelompok-kelompok yang ada dalam masyarakat bisa menjadi pengelola informasi, termasuk mengelola potensi-potensi yang ada di sekitar kita. Jadi, kita harus lebih peka kembali,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, KIM diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menghimpun, mengelola, dan menyebarluaskan informasi yang dibutuhkan warga, sekaligus mengenali dan mengangkat berbagai potensi lokal yang dapat dikembangkan.

.jpg)
KIM sendiri merupakan komunitas yang dibentuk dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif melakukan aktivitas pengelolaan informasi dan pemberdayaan untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Konsep ini mendorong pola komunikasi yang lebih partisipatif, dari communication to people menjadi communication with people.
Di tingkat desa, keberadaan KIM juga diharapkan dapat membantu memperkuat ketersediaan informasi. Informasi dan data yang dihimpun dari masyarakat dapat menjadi supporting data dalam memenuhi kebutuhan informasi desa.
Selain berperan sebagai mitra pemerintah dalam penyebaran informasi, KIM juga diarahkan menjadi wadah aspirasi warga, mendukung promosi UMKM dan potensi lokal, menjadi sarana edukasi digital, serta memperkuat keterbukaan informasi publik.
.jpg)

Peran tersebut menjadi semakin relevan bagi Kecamatan Brang Ene yang merupakan salah satu lokus pengembangan Klaster Pertanian, Peternakan, dan Pariwisata Kerakyatan. Berbagai potensi wisata, produk masyarakat, aktivitas ekonomi, maupun potensi lokal lainnya perlu dikelola dan dikomunikasikan secara baik agar semakin dikenal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, pengembangan KIM tidak berhenti pada pembentukan komunitas. Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Pengelolaan Website KIM. Bimtek ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas pengelola KIM agar mampu memanfaatkan ruang digital sebagai sarana mengelola dan menyebarluaskan informasi dari lingkungan masyarakat.
Melalui website KIM, berbagai informasi mengenai aktivitas masyarakat, potensi wilayah, produk lokal, kegiatan ekonomi, hingga informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat dikemas dan dipublikasikan secara lebih terarah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat menjadi sumber sekaligus pengelola informasi mengenai wilayahnya sendiri.


Dedy berharap pembentukan KIM dapat semakin membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan informasi publik.
“Mudah-mudahan dari kegiatan ini kita semakin membuka ruang seluas-luasnya terhadap keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat keterbukaan informasi di Kabupaten Sumbawa Barat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Muhammad Solihin, S.Pd., M.M.

Melalui pengembangan KIM secara bertahap, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap masyarakat semakin mampu mengelola informasi secara bijak, mengenali potensi yang dimiliki, serta mengambil bagian dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi lingkungannya.
Dengan demikian, KIM diharapkan tumbuh sebagai ruang partisipasi masyarakat yang tidak hanya membantu memperkuat keterbukaan informasi, tetapi juga ikut membuka jalan bagi potensi lokal untuk semakin dikenal, dikembangkan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (nqf/Diskominfo KSB)
