Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

CSO DORONG KIP SEBAGAI INSTRUMEN ADVOKASI PENGENTASAN KEMISKINAN DI KSB

Sumbawa Barat, - Forum Civil Society Organisation (CSO) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyarankan untuk efektivitas pengentasan kemiskinan di KSB perlu dilakukan advokasi kebijakan berbasis bukti. Salah satunya dengan menggunakan Instrumen Keterbukaan Informasi Publik untuk mendapatkan bukti, baik data maupun informasi yang relevan terkait penanggulangan kemiskinan. 
Saran ini muncul dalam Workshop Advokasi Kebijakan Berbasis Bukti untuk Pengentasan Kemiskinan di KSB yang diselenggarakan oleh Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (SOMASI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Bekerjasama dengan Pemerintah KSB dan Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Jakarta yang dilaksanakan pada Rabu (11/09/2024) siang bertempat di Aula Hotel Ifa Taliwang.

Hadir dalam kegiatan ini Ir. Abdul Muis, M.M., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika KSB memaparkan pentingnya Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan sejauh mana penerapan Undang-Undang KIP mewarnai pembangunan di KSB. 

Sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama KSB, Diskominfo terus berupaya mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance dan Clean Government) melalui inovasi-inovasi yang telah digaungkan hingga lingkup Pemerintah Desa melalui PPID Desa.

“Website PPID Pembantu pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Website Desa merupakan salah satu bentuk komitmen Pemda melalui PPID Utama dalam menjalankan kewajiban-kewajiban layanan informasi publik kepada masyarakat. Selain itu, rekan-rekan media sudah ditempatkan pada seluruh OPD guna percepatan penyebaran informasi dan program-program strategis. Karena ditinjau pelaksanaan pelayanan akan menjadi kurang maksimal tanpa konektivitas yang baik antar OPD, PPID Kabupaten Sumbawa Barat telah membangun infrastruktur pendukung penunjang konektivitas antar OPD berupa jaringan intra pemerintah,” jelas Kepala Diskominfo KSB.

Selain itu, hak publik dalam memperoleh informasi secara cepat, tepat, transparan, dan murah direalisasikan oleh Pemda melalui inovasi program komunikasi dua arah yakni melalui Forum Layanan Setara Inklusif Andalan atau Forum Yasinan yang digelar setiap minggu. Forum Yasinan ini juga yang kemudian diintegrasikan dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). 

“Keterbukaan Informasi Publik bisa didengungkan melalui berbagai forum, seperti di KSB ini kita punya Forum namanya Forum Yasinan atau Forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan, tempat dimana pemerintah dan masyarakat bertemu untuk sharing informasi sekaligus pengaduan terkait masalah-masalah yang terjadi dalam masyarakat. Hal ini cukup efektif, apalagi jika bicara masalah program pengentasan kemiskinan, ini kan program prioritas Pemda jadi harus terbuka dan diketahui sejauh mana program dan dampaknya,” papar Kepala Diskominfo KSB.

Sementara itu Lalu Ahyar Supriadi mewakili SOMASI NTB menekankan advokasi kebijakan harus fokus pada upaya perubahan kebijakan yang berpihak pada masyarakat miskin. 

“Pengentasan kemiskinan bukan hanya tugas Pemda, ini juga tugas CSO dan semua elemen masyarakat, minimal jika ada program pengentasan kemiskinan di daerah, CSO-nya melakukan kontrol dan kajian apakah program pengentasan kemiskinan sudah dijalankan dengan baik atau belum, lalu apakah ada penurunan angka kemiskinan atau tidak. Ini butuh advokasi berbasis data sebagai bukti ada perubahan kebijakan yang dihasilkan,” ungkapnya.

Amalia Ulfa, Pendamping Desa Tingkat Kabupaten merespons Workshop ini sebagai media yang efektif bagi CSO untuk memperkaya strategi advokasinya. 

“Tool advokasi berbasis bukti ini bisa menjadi alat yang efektif untuk mengkaji sejauh mana alokasi dana desa digunakan untuk pengentasan kemiskinan di desa dengan cara mengumpulkan data dan informasi pembangunan dan anggaran desa. Data yang ada bisa diolah untuk disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa maupun Pemda untuk menjadi masukan agar kebijakan pengentasan kemiskinan di desa lebih efektif. Suka tidak suka desa ini adalah tulang punggung program pengentasan kemiskinan jadi perlu diberikan advokasi agar kebijakannya tepat sasaran,” sarannya.

Sementara fasilitator kegiatan ini, Unang Silatang menekankan pada kebijakan program pengentasan kemiskinan harus yang dilakukan dari desa serta harus diikut dengan anggaran yang memadai. 

“Salah satu sumber anggaran desa adalah Alokasi Dana Desa (ADD), alokasinya harus diperbesar dan formula perhitungannya juga harus diperbarui, sebab santer kita dengar desa khawatir bila kemiskinan berkurang, ADD akan menurun karena salah satu indikator perhitungannya adalah jumlah penduduk miskin. Mungkin perlu didorong dengan pendekatan kinerja pengurangan kemiskinan, jika kemiskinan berkurang, desa dapat tambahan insentif berdasarkan kinerja pengurangan kemiskinannya. Nah ini harus diadvokasi setidaknya peraturan terkait ADD harus direvisi,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh 20 orang perwakilan CSO di KSB. Peserta yang hadir cukup antusias mengikuti kegiatan dan berharap dapat ditindaklanjuti dalam bentuk advokasi kebijakan secara konkret. (Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location