Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Bupati Sumbawa Barat Pimpin Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Dewas Perumdam Bintang Bano

Sumbawa Barat — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat serta Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Bintang Bano Kabupaten Sumbawa Barat Periode 2026-2030 pada Jumat, 23 Januari 2026.

Kegiatan berlangsung di Aula Paserang, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, dan dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si didampingi Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Dandim 1628/Sumbawa Barat Letkol Inf Rendra Agit Trisnawa, S.Sos., Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K., Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat drh. Hairul, M.M., Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat Indah Poernomosari, S.E., M.Ak., Wakil Ketua I Dewan perwakilan Rakyat Daerah KSB Badaruddin Duri, S.Psi., serta jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 009/800.1.3.3/BKPSDM/2026 tanggal 23 Januari 2026, yaitu Syahril, S.T., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dilantik sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah; Agusman, S.Pt., dari jabatan Kepala Bagian Pemerintahan pada Sekretariat Daerah, dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; serta Nurul Syaspri Akhdiyanti, S.P., M.P., yang sebelumnya menjabat Camat Sekongkang, dilantik sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Selain itu, Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Bintang Bano yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 100.3.3.2.163 Tahun 2026 adalah Denny Saputra, S.Pd., dengan masa jabatan selama empat tahun, terhitung sejak 2026 hingga 2030.

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. menegaskan bahwa pelantikan pejabat merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kinerja pelayanan publik.

Haji Amar, sapaan akrab Bupati Sumbawa Barat juga menegaskan sejumlah arahan strategis khususnya kepada pejabat yang dilantik. Perhatian utama diarahkan kepada Dewas Perumdam Bintang Bano agar segera menuntaskan persoalan konektivitas infrastruktur pengolahan air yang masih belum optimal. Menurut Bupati, permasalahan teknis yang berkaitan dengan sistem pengolahan dan distribusi air harus segera diidentifikasi dan diselesaikan secara terukur agar pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Bupati meminta jajaran terkait melakukan pemetaan kendala secara menyeluruh guna merumuskan langkah perbaikan yang tepat sasaran, sehingga Perumdam Bintang Bano dapat beroperasi secara profesional dan berkelanjutan pada tahun 2026.

Pada kesempatan yang sama, Bupati menekankan pentingnya percepatan implementasi Program KSB Maju Luar Biasa sebagai program strategis daerah yang harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Diungkapkan Bupati, Peraturan Bupati Sumbawa Barat tentang Program KSB Maju Luar Biasa saat ini sedang proses harmonisasi dengan Biro Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Oleh sebab itu, sinergi lintas perangkat daerah menjadi kekuatan terlaksananya program dengan baik, khususnya pada sektor pertanian dan ketahanan pangan. Koordinasi yang kuat, termasuk dengan Bulog, dinilai krusial untuk menjaga stabilitas harga hasil pertanian serta melindungi kepentingan petani di daerah.

“Jangan tunggu petani ribut masalah harga, baru kita turun. Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian harus memastikan harga ke lapangan. Bagaimana bisnis pertanian di setiap kawasan se-Kabupaten Sumbawa Barat seperti padi, jagung, palawija, dan lain-lain, harus sudah kita pahami dan kuasai dari proses persiapan tanamnya sampai pemasaran hasilnya. Kita harus bisa kuasai siklus ini di semua tahap,” tegas Bupati.

Dalam arahannya, Bupati juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan penataan tenaga non-ASN secara lebih terencana dan bertanggung jawab sebelum Januari 2026 berakhir. Pembagian tugas yang jelas dan berbasis kebutuhan organisasi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja aparatur pemerintahan dengan memastikan bahwa tidak ada tenaga non-ASN di Kabupaten Sumbawa Barat yang dirumahkan.

Menutup arahannya, Bupati Sumbawa Barat menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk memastikan pelaksanaan program unggulan daerah agar berjalan secara optimal dan berkualitas. Bupati mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat kolaborasi dan kinerja, sehingga pada tahun ini tidak lagi muncul keluhan terkait Program KSB Maju, seiring dengan pelaksanaan Program KSB Maju Luar Biasa yang diarahkan untuk mendorong terbentuknya klaster-klaster ekonomi baru di Kabupaten Sumbawa Barat. (nqf/Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location