Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

BUPATI SUMBAWA BARAT KUKUHKAN PASKIBRAKA KABUPATEN SUMBAWA BARAT TAHUN 2024

Sumbawa Barat, - Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. kukuhkan 43 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2024 yang berlangusng pada Jumat (16/08/2024), malam bertempat di Graha Fitrah Kantor Bupati Sumbawa Barat.

Bendera Merah Putih yang dikibarkan pada pelaksanaan Upacara Bendera Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia adalah duplikat Bendera Pusaka yang telah diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada Bupati/Walikota seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. menyampaikan bahwa menjadi Paskibraka adalah sebuah kebanggaan sekaligus contoh bagi generasi muda lainnya.

“Apa yang sudah diikrarkan, dijalani dan dihajatkan ini agar dapat dijaga dengan sebaik-baiknya dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari serta dapat menjadi contoh bagi generasi muda lainnya dan kepada masyarakat. Demikian juga kepada para pembimbing dan pealtih, saya menyampaikan penghargaan serta ucapan terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan,” kata Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan terkait bonus demografi yang terjadi di Nusa Tenggara Barat. Adanya bonus demografi ini menjadi sebuah tantangan juga sekaligus peluang.

“Dengan adanya bonus demografi ini diharapkan dapat diisi oleh-anak-anak yang memiliki jiwa dan semangat juang seperti Paskibraka demi terwujudnya Indonesia Emas Tahun 2045,” singkat Bupati.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, ST, M.M.Inov., Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Kaharuddin Umar, Unsur Forkopimda, para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dan para Orang Tua/Wali Paskibraka Kabupaten Sumbawa Barat. (Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location