Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Bupati Sumbawa Barat Buka Kegiatan Pencanangan Bersama PIN Polio di Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2024

Sumbawa Barat, - Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. membuka kegiatan Pencanangan Bersama Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahun 2024 di Kabupaten Sumbawa Barat yang bertempat di Paud HI Pariri pada Selasa (23/07/2024), pagi.

Hadir dalam kesempatan ini Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa Barat Hj. Hanipah W. Musyafirin, S.Pt., M.M.Inov., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat Hj. Erna Idawati, S.E., selaku leading sector kegiatan ini, Kepala OPD Lingkup Pemkab Sumbawa Barat, serta Direktur Utama RSUD Asy-Syifa Kabupaten Sumbawa Barat.

Program PIN Polio adalah program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia untuk mencegah anak-anak dari penyebaran penyakit polio atau kelumpuhan permanen dengan cara pemberian vaksin polio kepada anak berusia 0 sampai dengan 7 tahun 11 bulan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, Hj. Erna Idawati, S.E., bahwa penyakit polio belum ditemukan obatnya, namun penyakit tersebut dapat dicegah dengan pemberian vaksin secara berkala. Diungkapkan pula, penyebaran penyakit polio sudah ditemukan pada beberapa provinsi di Indonesia.

“Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 27 provinsi yang ada di Indonesia, didasari karena adanya temuan Kejadian Luar Biasa (KLB) polio di 7 provinsi sehingga dianggap perlu untuk melakukan pencegahan penyakit ini. Pencanangan pada hari ini diikuti secara virtual oleh Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat. Di Kabupaten Sumbawa Barat, terdapat 489 Pos PIN Polio yang tersebar di sembilan Kecamatan dan sepuluh Puskesmas dengan sasaran sebanyak 23.661 anak, dan sasaran pencanangan hari ini sebanyak 230 anak yang akan diberikan imunisasi tetes polio,” jelas Kepala Dikes.

Lanjut Kepala Dikes dalam laporannya, menerangkan bahwa pelaksanaan PIN Polio di Kabupaten Sumbawa Barat akan berlangsung selama 2 putaran. Putaran pertama dilaksanakan pada tanggal 23 – 29 Juli 2024, dan putaran kedua akan dilaksanakan pada tanggal 6 – 12 Agustus 2024 dengan target sasaran di atas 95%.

Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. dalam sambutannya menekankan bahwa pemberian vaksin polio merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memberikan hak kepada anak-anak generasi emas Sumbawa Barat.

“Ini merupakan salah satu cara yang efektif unutk mencegah anak-anak kita mengalami kelumpuhan. Imunisasi polio adalah hak anak dan menjadi kewajiban orang tua. Pastikan bahwa mereka benar-benar mendapatkan vaksinasi, sasar anak-anak dengan baik, bangun sinergisitas dengan semua pihak. Berikan vaksin polio tidak hanya pada anak-anak Kabupaten Sumbawa Barat yang sudah terdata saja, jika ada anak-anak pendatang, itu juga bagian dari anak-anak yang harus kita berikan vaksinasi,” tegas Bupati.

Di akhir sambutannya, Bupati berharap agar target sasaran pelaksanaan PIN Polio di Kabupaten Sumbawa Barat bisa mencapai lebih dari 100% dan ditambah dengan anak-anak pendatang.

“Saya berharap mudah-mudahan Kabupaten Sumbawa Barat menjadi Pelaksana PIN Polio terbaik di Nusa Tenggara Barat. Hanya kerjasama yang baik yang bisa mensukseskan pelaksanaan ini. Saya minta kepada Dinas Kesehatan dan seluruh instansi terkait, para Agen Gotong Royong, Kader Posyandu untuk turut membantu menyasar anak-anak. Para insan pers juga saya harap dapat ikut mensosialisasikan kegiatan ini agar apa yang kita laksanakan dapat tersosialisasikan dengan baik di tengah-tengah masyarakat. Kesuksesan kegiatan ini tidak lepas dari sinergisitas dan kolaborasi dari kita semua. Kita siapkan anak-anak kita sebagai generasi emas, terutama memasuki era tahun 2045, salah satu caranya dengan melaksanakan vaksinasi,” tutup Bupati. (MC Sumbawa Barat)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location