Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Bupati Sumbawa Barat Apresiasi Program Pengembangan UMKM oleh AMNT

Sumbawa Barat – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. W. Musyafirin mengapresiasi sejumlah program pengembangan UMKM yang saat ini sedang dilakukan oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

‘’Kita mengapresiasi program ini. Harapan pemerintah, program ini bisa membawa perubahan,’’ katanya Minggu, (17/9/2023).

Perubahan yang dimaksudkan orang nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri itu termasuk dalam perubahan pola pikir masyarakat, bahwa bekerja itu tidak hanya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN, BUMD atau karyawan perusahaan tambang. Dengan menekuni UMKM, itu bisa menjadi sebuah pekerjaan yang menjanjikan.

‘’UMKM yang dikelola dengan baik tentu akan menjadi lapangan pekerjaan yang menjanjikan,’’ katanya.

Bupati mencontohkan, di Sumbawa Barat sebenarnya cukup banyak lapangan pekerjaan yang bisa diisi oleh masyarakat setempat. Hanya saja, lapangan pekerjaan yang disediakan itu kadang tidak sesuai dengan keinginan atau kemauan pencari kerja produktif. Seperti penyediaan lapangan pekerja di sektor pertanian, proyek pembangunan infrastruktur dan sejumlah peluang lainnya.

‘’Untuk pertanian, kalau musim panen tiba, lebih banyak tenaga dari luar yang memanfaatkan kesempatan ini. Demikian juga dengan lapangan pekerjaan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, juga dari luar. Sangat sedikit peminatnya dari Sumbawa Barat,’’ paparnya.

Bupati mengaku, sektor UMKM termasuk sektor yang cukup potensial. Tinggal bagaimana dikelola dengan baik dan melihat peluang pasar.

‘’Kita harus fokus, jangan sampai saat pendapatan dari UMKM ini sudah bagus, datang tawaran pekerjaan untuk bekerja di perusahaan, kemudian usaha UMKM ini ditinggalkan,’’ harapnya.

Bupati meminta agar pelaku UMKM yang ada di Sumbawa Barat konsisten untuk terus mengembangkan usahanya. Pemerintah maupun pihak swasta juga akan terus mendukung tentunya melalui berbagai macam program peningkatan kapasitas.

‘’Konsistensi itu sangat dibutuhkan,’’ tambahnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location