Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Buka Acara Kantor Bahasa NTB di KSB, Ini Pesan Wabup Sumbawa Barat

Sumbawa Barat – Wakil Bupati Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Fud Syaifuddin berharap masyarakat tetap bangga dengan Bahasa Indonesia.

Hal ini disampaikan wabup saat membuka kegiatan pemantauan dan evaluasi pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan tata naskah dinas yang digelar Kantor Bahasa Provinsi NTB di Taliwang, Selasa (25/07/2023).

‘’Kita harus bangga dengan bahasa Indonesia kita. Bahasa Indonesia ini berhasil mempersatukan bangsa,’’ katanya.

Bahasa Indonesia tegasnya, berhasil menjadi pemersatu bangsa Indonesia. Ini tidak lepas dari sejarah bangsa, dimana pada tahun 1928 lalu kongres pemuda menyepakati Bahasa Indonesia dapat mempersatukan bangsa mulai dari Sabang sampai Merauke yang terdiri dari ribuan bahasa daerah.

‘’Bahasa Indonesia adalah pemersatu, walaupun kita memiliki beribu bahasa. Bahasa Indonesia ini merupakan perekat nasionalisme,’’ tegasnya.

Wabup juga mengamati perkembangan dan fenomena yang terjadi saat ini. Dalam beberapa hal, kebanggan terhadap bahasa Indonesia mulai memudar. Ini bisa dilihat dari berbagai tempat di Indonesia lebih condong penyebutan dan pemberian nama untuk fasilitas umum menggunakan bahasa asing.

‘’Ini menjadi sebuah fenomena yang harus kita antisipasi,’’ harapnya.

Cinta terhadap bahasa Indonesia juga harus terus digalakkan. Menurut wabup, yang dapat merawat dan menjaga bahasa Indonesia ini adalah orang Indonesia sendiri.

‘’Anak-anak kita harus kita edukasi untuk mencintai bahasa Indonesia. Kita tentunya tidak ingin, anak-anak kita ke depannya menggunakan bahasa atau istilah-istilah asing,’’ harapnya.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB, Puji Retno Hardiningtyas menyebut, pemantauan ini merupakan kegiatan pembinaan yang dilakukan kantor bahasa Provinsi NTB di Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok.

‘’Kita juga ingin melihat dan mengetahui langsung sejauh mana penggunaan bahasa negara di ruang public,’’ paparnya.

Diakuinya, kegiatan pembinaan dan pendampingan, terhadap peran pemerintah daerah menggunakan bahasa Indonesia di ruang publik seperti penggunaan papan nama, papan petunjuk arah, nama jabatan, dan fasilitas umum lainnya. (MC Sumbawa Barat)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location