Wabup Terima Peserta Aksi Damai Peduli Gempa
TALIWANG—Bertempat di ruang kerjanya, Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, S.T menerima peserta aksi damai peduli korban gempa, Rabu pagi (9/01/2019).Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat Lingkar Tambang, Nisa Mulyadin menuntut Pemerintah KSB dan Pemerintah Provinsi NTB untuk mengeluarkan Limbah PT. AMNT terutama kayu untuk diberdayakan membangun rumah korban gempa. Pemerintah harus menyelesaikan rumah korban gempa karena saat ini musim hujan.Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, S.T  menjelaskan, pemanfaatan kayu yang ada di wilayah tambang PT. AMNT belum direalisasikan karena belum ada izin pemerintah pusat dan jaminan anggaran. PT. AMNT adalah perusahaan yang memiliki aturan, Pemerintah Daerah tidak bisa begitu saja mengintervensi perusahaan tersebut. Permasalahannya adalah prosedur dan ketersediaan anggaran. Terlebih masalah tambang dan kehutanan bukan lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten, melainkan Pemerintah Provinsi.Korban gempa KSB terbagi dalam enam  tahap verifikasi dengan total rumah yang rusak sebanyak 18.514 unit, terdiri dari rusak berat, sedang dan rusak ringan. Dana stimulan tahap pertama yang sudah dicarikan senilai Rp. 123 miliar lebih. Untuk dana tahap kedua sudah diterima BPBD senilai Rp. 69,5 miliar lebih. Sementara tahap ketiga sampai enam belum ditransfer pemerintah pusat.Asisten II Setda KSB Bidang Ekbang, Dr. H. Amry Rakhman, M.Si mengatakan, kayu di areal PT. AMNT belum ditebang. Dari rapat bersama pihak PT. AMNT dan KPH Sejorong, bahwa penebangan harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Stok kayu yang ada saat ini sebanyak 350 M3 kondisinya sudah tidak layak pakai. Rencananya, Pemda dan pihak terkait mengajukan rekomendasi penebangan. Dengan luas areal tebang 50 hektar atau sebanyak 5.000 M3  kayu tebangan.(PPID KSB)