Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Dermaga Lalar Sementara Terminal, Jadi Pelabuhan Umum Menyusul

Dermaga Labuhan Lalar menjadi pelabuhan umum. Akan tetapi untuk sementara statusnya akan ditetapkan sebagai Terminal Pelabuhan Umum Benete. Sementara Pelabuhan Benete yang ingin di pindahkan ke Dermaga Labuhan Lalar masih tetap berstatus pelabuhan umum. Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, Agus H. Purnomo kepada Gubernur NTB Dr. Zulkiflimansyah, S.E., M.Sc dan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, S.T di kantor Pelabuhan Dermaga PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) usai meninjau dua pelabuhan tersebut, Sabtu siang (21/09/19). Hadir dalam kegiatan, Sekda KSB, Kapolres Sumbawa Barat, Asisten I, Asisten II, Kepala Bappeda KSB, Kepala Dishub KSB, Kabag Humas dan Protokol Setda KSB dan sejumlah pejabat lainnya.Dijelaskannya, meski Pelabuhan Benete masih menjadi pelabuhan umum, namun rencana induk pengembangan pelabuhan akan dialihkan ke dermaga Labuhan Lalar yang akan menjadi terminal pelabuhan. ‘’Silahkan Pemerintah Daerah KSB buat rekomendasi penggunaan Dermaga Labuhan Lalar sebagai terminal pelabuhan agar kami segera menetapkan statusnya sebagai terminal pelabuhan dan melakukan pengembangan di sana, mulai dari kantor dan fasilitas lainnya,” katanya.Untuk menjadi pelabuhan umum seluruhnya, dibutuhkan waktu. Jika industri smelter sudah jadi, maka sudah jelas pelabuhan umum Benete seluruhnya dialihkan ke Labuhan Lalar. Tetapi keputusan menjadi terminal saat ini adalah sebagai langkah cepat untuk pengembangan pelabuhan tersebut termasuk untuk menyesuaikan tata ruang dan administrasi lainnya. ‘’Pindah, pelabuhan umum dari Benete pindah ke sini (Labuhan Lalar), ndak mungkin ada di kawasan tambang,” tegasnya.Gubernur mengharapkan, status terminal pelabuhan bagi dermaga Labuhan Lalar agar cepat diproses bahkan sebelum kabinet baru Presiden Joko Widodo dilantik. Hal senada dikatakan Wakil Bupati, sebab jika menteri perhubungan diisi oleh orang lain, dikhwatirkan kebijakannya akan berubah. Diterangkan Wabup, keberadaan Pelabuhan di dermaga Labuhan Lalar nantinya akan mempercepat perputaran ekonomi masyarakat. ‘’Ini (dermaga Labuhan Lalar) pernah dipakai, untuk bongkar batu bara PLTU PLN, ini dermaga sudah siap, kalau pun dikembangkan lagi kita juga akan dukung,” kata Wabup.(PPID KSB/IX/2019)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location