Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

12 Tahun Berturut-turut Raih WTP, Pemkab Sumbawa Barat Perkuat Tata Kelola Anggaran untuk Kepentingan Masyarakat

Sumbawa Barat – Pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kembali memperoleh pengakuan melalui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa tata kelola keuangan daerah terus dijaga secara akuntabel sehingga berbagai program pelayanan dan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Masa Sidang III, Senin (8/6/2026) di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Badaruddin Duri, S.Psi. bersama Wakil Ketua II DPRD Merliza, S.Sos.I., M.M. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran kepala perangkat daerah, para camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, aktivis pemuda dan perempuan, insan pers, serta berbagai unsur lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan bentuk transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan anggaran yang digunakan untuk membiayai berbagai program dan layanan publik selama tahun 2025.

Berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit BPK, pendapatan daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp2,881 triliun atau 150,48 persen dari target Rp1,915 triliun yang ditetapkan. Peningkatan tersebut didorong oleh optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah serta berbagai penerimaan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Capaian tersebut menjadi salah satu realisasi pendapatan daerah tertinggi yang pernah dicatat Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan turut menasbihkan Kabupaten Sumbawa Barat sebagai kabupaten tertinggi tingkat Nasional dalam pencapaian realisasi pendapatan daerah dan persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada ajang APBD Award yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,059 triliun atau 92,09 persen dari total anggaran yang dialokasikan tahun 2025 sebesar Rp2,236 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung penyelenggaraan layanan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan dasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta berbagai program prioritas daerah lainnya.

Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah terealisasi sebesar Rp332,8 miliar atau 100,36 persen dari target Rp331,6 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan daerah terealisasi 100 persen sebesar Rp10,36 miliar. Capaian ini menunjukkan pengelolaan pembiayaan daerah yang terukur dan tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas fiskal serta mendukung kebutuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Bupati menegaskan bahwa capaian opini WTP bukan semata-mata penghargaan administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kedua belas kalinya secara berturut-turut. Capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat,” ujar Bupati.

Dalam proses audit tersebut, BPK juga memberikan sejumlah catatan perbaikan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan dan akan terus melakukan evaluasi secara berkala agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

Pada kesempatan yang sama, Bupati turut memaparkan perkembangan Program Kartu Sumbawa Barat Maju yang telah berjalan selama satu tahun sejak diluncurkan pada Mei 2025.

Program yang mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu kartu tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses bantuan dan layanan pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, pertanian, peternakan, perikanan, pemberdayaan UMKM, dan sosial.

Hingga saat ini, program tersebut telah menjangkau 50.133 Kepala Keluarga (KK) atau 116.934 jiwa penerima manfaat dengan tingkat capaian pelaksanaan secara keseluruhan mencapai 95,51 persen. Dari total alokasi anggaran sebesar Rp64,16 miliar, realisasi program telah mencapai Rp59,51 miliar atau 92,75 persen.

Melalui Program Kartu Sumbawa Barat Maju, masyarakat memperoleh kemudahan akses terhadap berbagai layanan dan bantuan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, serta kolaborasi dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah akan semakin diperkuat.

“Pemerintah Daerah akan terus meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik selama ini guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya Sumbawa Barat Maju Luar Biasa,” pungkasnya.

Melalui penyampaian pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Komitmen tersebut diwujudkan dengan memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan layanan dasar, perlindungan sosial, penguatan ekonomi rakyat, serta pembangunan berkelanjutan, sehingga menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat. (nqf/Diskominfo KSB


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location