Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

1.500 Ha Lahan Di Maluk Masuk Kawasan Industri

TALIWANG-Sebanyak 1.200 sampai 1.500 Ha lahan di Kecamatan Maluk akan dijadikan kawasan industri Kabupaten Sumbawa Barat.Demikian diungkapkan Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M pada Forum Yasinan Pemerintah KSB yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Bukit Damai, Kecamatan Maluk, Kamis malam (20/12/2018). Selain dihadiri Bupati dan pejabat Pemerintah KSB dan Forkopimda KSB, Forum Yasinan di Zona IV (Jereweh, Maluk, Sekongkang) dihadiri juga Kades, Agen Gotong Royong tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga se Kecamatan Maluk, termasuk Camat Sekongkang, Camat Jereweh, Agen Gotong Royong dan warga kedua Kecamatan.Lahan seluas 1.200 sampai 1.500 Ha untuk kawasan industri tersebut diantaranya akan dibangun industri smelter, industri pupuk dan industri lainnya. Pada waktunya nanti Pemerintah Provinsi NTB akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kawasan industri tersebut. Kemudian lahan mana saja khususnya seluas 1.200 sampai 1.500 Ha yang akan dijadikan kawasan industri.Karenanya lanjut Bupati, masyarakat Kecamatan Maluk diharapkan untuk tetap menjaga kondusifitas yang selama ini terjaga dengan baik. Selain agar aktivitas masyarakat berjalan aman dan nyaman, juga untuk menjamin kelancaran iklim investasi khususnya terwujudnya kawasan industri di Kecamatan Maluk yang nantinya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. ""Terkait jalan yang ada di Desa Bukit Damai atau di Maluk, Insya Allah tahun 2019 akan dikerjakan, jangan lagi masyarakat menanam pisang di jalan, tanamlah di tempat yang semestinya,"" imbuh Bupati.Dalam berbagai kesempatan Kepala Desa, Agen Gotong Royong dan warga Maluk selalu kompak. Karenanya, soliditas atau kebersamaan itu agar terus dijaga dan dirawat sebagai modal untuk membangun KSB. Diharapkan Kepala Desa, Agen Gotong Royong atau seluruh stakeholders di Kecamatan lainnya agar dapat meniru kekompakan Pemerintahan dan masyarakat Kecamatan Maluk.Warga Desa Bukit Damai menyambut baik penjelasan Bupati terkait rencana perbaikan jalan lingkungan pada tahun 2019. Terlebih Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Permukiman dan Perumahan (PUPRPP) KSB, Amar Nurmansyah, S.T., M.Si secara teknis menegaskan pengaspalan jalan lingkungan yang bernama buah-buahan di Desa Bukit Damai tersebut. Selain permasalahan jalan di Desa Bukit Damai warga Maluk, Kecamatan Sekongkang dan Jereweh menyampaikan kritikan dan aspirasinya dalam forum ini, seperti keluhan kurangnya penerangan jalan, seringnya terjadi pemadaman listrik, usulan pembangunan pondok pesantren, ketenagakerjaan, dan masalah lainnya. Bupati dan jajaran serta stakeholders terkait pun langsung memberikan jawaban terkait pertanyaan dan pernyataan masyarakat.(Humas & Protokol)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location