Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Sekda Ajak Masyarakat Terlibat Aktif Lindungi Habitat Penyu

Sumbawa Barat—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi NTB, Amar Nurmansyah mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pelestarian penyu. Satwa langka yang statusnya terancam punah ini menjadi urusan wajib untuk dilindungi.
 
‘’Kita yang tua saja belum tentu melihat penyu. Apalagi anak-anak kita sekarang. Itu kenapa penting hal-hal seperti ini juga disosialisasikan kepada anak-anak sebagai generasi penerus kita ke depan,’’ pesan sekda saat mengikuti Peringatan Hari Penyu se Dunia di Pantai Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kamis (15/6/2023).
 
 Peringatan hari penyu se dunia ini juga dirangkaikan pelepasan sekitar 40 tukik penyu hasil penangkaran bersama antara Pemda KSB, BPSPL wilayah kerja NTB, PT AMNT dan komunitas masyarakat yang konsisten melindungi hewan langka tersebut. Sekda menegaskan, sebagai habitat satwa langka yang hidup dan berkembang di KSB, penyelamatan penyu menjadi urusan wajib yang tak boleh diabaikan. ‘’Lima dari tujuh jenis penyu langka dunia itu adanya di KSB. Kalau ini tidak dilindungi dari sekarang tentunya sangat disayangkan,’’ ingatnya.
 
Menurut sekda, kepunahan satwa langka ini selain karena faktor alam, ancaman terbesarnya juga dari manusia. Kebiasaan berburu, mengkonsumsi bagian dari satwa yang dilindungi menjadi hal wajib yang harus dihindari. ‘’Kebiasaan kita membuang sampah plastik ke laut itu juga dapat mengancam keberlangsungan satwa ini,’’ ingatnya. 
 
Ia berharap, upaya perlindungan seperti ini terus dilakukan. Masyarakat juga diminta untuk terus menjaga dan melindungi. ‘’Kesadaran masyarakat ikut menjaga itu juga penting. Kita juga mengapreasi peranan AMNT maupun pihak terkait lainnya yang terus berkontribusi melestarikan satwa langka ini,’’ tandasnya.
 
Kepala Dinas Perikanan KSB, Noto Karyono menjelaskan, Pemda KSB bersama pihak terkait lain terus berupaya melestarikan keberadaan satwa langka ini. Berbagai upaya yang dilakukan di antaranya melakukan penangkaran dengan melibatkan berbagai pihak, pelepasan tukik secara rutin dan sosialisasi kepada masyarakat. ‘’Di dunia hanya KSB yang menjadi habitat lima dari tujuh jenis satwa langka ini. Makanya penting kita lindungi,’’ urainya. 
 
Angka harapan hidup satwa langka ini sangat kecil. Dari 1.000 ekor tukik yang dilepas hanya satu yang bisa bertahan hidup dan kembali bereproduksi. Penyu termasuk satwa unik, ketika mencapai usia 30 sampai 40 tahun setelah melintasi berbagai belahan benua, saat memasuki masa bertelur, mereka akan kembali ke tempat dimana dilepas pertama kali. ‘’Kalau di lepasnya di pantai Sumbawa Barat, nanti mereka akan kembali dan mendarat disini untuk melepas telur-telur mereka,’’ katanya.
 
Kepala Wilayah Kerja BPSPL Mataram, Barmawi yang ikut hadir menjelaskan, upaya perlindungan yang dilakukan Pemda KSB bersama pihak terkait mendapat apresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menurutnya, tidak banyak daerah lain bisa melakukan ini. ‘’Hanya KSB saja yang konsisten melakukan pelestarian seperti ini,’’ katanya. 
 
Hasil pemantauan BPSPL, sejak tahun 2018 lalu sampai saat ini, BPSPL tercatat sekitar 17 ekor penyu hijau yang kembali mendarat dan bertelur di wilayah pesisir pantai Kabupaten Sumbawa Barat. ‘’Enam ekor sudah bertelur dan menghasilkan 540 butir telur. Itu kenapa, pantai Mawil, Kecamatan Sekongkang kita akan giatkan lagi penangkaran disana,’’ tutupnya. 
 
Wilayah pesisir pantai pantai Sumbawa Barat diketahui merupakan habitat lima dari tujuh jenis penyu langka dunia. Lima jenis penyu itu antara lain penyu hijau, penyu sisik, penyu belimbing, penyu pipih dan penyu tempayan. (diskominfoksb)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location