Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Pemkab Sumbawa Barat Dorong Penguatan Sinergitas Antar Daerah Melalui High Level Meeting TPID 2026

Taliwang – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menggelar High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026 mengusung tema "Sinergitas Antar Daerah Menuju Kabupaten Sumbawa Barat Maju Luar Biasa" sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga, ketahanan pangan, dan daya beli masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gili Paserang, Gedung Graha Praja, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (22/7/2026) tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, drh. Hairul, M.M., serta dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Ni Ketut Alit Rahayu Hendrayani, S.ST., unsur Forkopimda, para asisten Sekretariat Daerah, pimpinan perangkat daerah, perwakilan Bank Indonesia, Tim Penggerak PKK, Badan Pertanahan Nasional (BPN), instansi vertikal, dan para pemangku kepentingan lainnya. 

Mengawali kegiatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Syahril, S.T., menyampaikan bahwa pengendalian inflasi merupakan agenda strategis nasional yang harus didukung oleh seluruh daerah melalui sinergi berbagai pihak. Menurutnya, inflasi bukan hanya berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok, tetapi juga berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah.

"Pengendalian inflasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," tegas Syahril. 

Ia menjelaskan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran hampir Rp2 miliar untuk menjaga stabilitas harga ketika terjadi gejolak pasar. Oleh karena itu, pengendalian inflasi yang efektif akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur maupun program sosial bagi masyarakat. 

Syahril menambahkan, tujuan utama High Level Meeting TPID adalah memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, instansi vertikal, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan empat strategi utama pengendalian inflasi, yakni menjaga keterjangkauan harga, menjamin ketersediaan pasokan, memperlancar distribusi, serta membangun komunikasi yang efektif kepada masyarakat. 

Sementara itu, dalam arahannya, Sekretaris Daerah drh. Hairul, M.M. menegaskan bahwa pengendalian inflasi tidak sekadar memenuhi amanat pemerintah pusat, tetapi merupakan kebutuhan daerah yang harus dilaksanakan secara kolaboratif demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Pengendalian inflasi bukan sekadar menjalankan amanah, melainkan merupakan kebutuhan dan tanggung jawab kita bersama. Inflasi adalah persoalan yang harus kita selesaikan secara kolaboratif karena dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat," ujar Sekda. 

Sekda menjelaskan, penyusunan kebijakan pengendalian inflasi harus didasarkan pada kondisi makro ekonomi daerah, seperti tingkat kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan tingkat pengangguran. Menurutnya, seluruh indikator tersebut saling berkaitan dan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah melakukan berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga, di antaranya melalui Gerakan Pangan Murah, operasi pasar, pemantauan distribusi barang, menjaga ketersediaan pasokan pangan, serta pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila diperlukan.

"Pengendalian inflasi harus menjadi gerakan bersama. Setiap perangkat daerah, instansi vertikal, pelaku usaha, hingga masyarakat memiliki peran sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing," ungkapnya. 

Menurut Sekda, keberhasilan pengendalian inflasi sangat bergantung pada koordinasi yang kuat antarperangkat daerah, Badan Pusat Statistik, Bank Indonesia, Bulog, aparat penegak hukum, dunia usaha, serta pemerintah daerah lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sinergi tersebut diperlukan agar setiap potensi gejolak harga dapat diantisipasi sejak dini melalui langkah-langkah yang cepat, tepat, dan terukur. 

Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, Sekda juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang efektif agar masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai kondisi harga, ketersediaan bahan pokok, dan langkah-langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. 

Menutup arahannya, Sekda mengajak seluruh peserta High Level Meeting untuk menjadikan forum tersebut sebagai wadah menyamakan persepsi dan menyusun langkah konkret dalam menghadapi tantangan inflasi ke depan.

"Saya berharap melalui High Level Meeting ini kita dapat memperkuat komitmen bersama untuk menjalankan empat strategi utama pengendalian inflasi, yaitu menjaga keterjangkauan harga, menjamin ketersediaan pasokan, memperlancar distribusi, dan membangun komunikasi yang efektif," tuturnya.

Melalui High Level Meeting TPID Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ke depan, seluruh perangkat daerah dan anggota TPID diharapkan segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan menyusun langkah-langkah operasional sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, memperkuat sistem pemantauan harga dan distribusi komoditas strategis, serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi publik agar pengendalian inflasi berjalan lebih efektif. Dengan sinergi yang semakin kuat, Kabupaten Sumbawa Barat diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, dan menjadi salah satu daerah dengan kinerja pengendalian inflasi terbaik di Provinsi Nusa Tenggara Barat.


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location

Statistik Pengunjung
1.999
Hari Ini
310
Kemarin
2.489
Bulan Ini
138.565
Total