RSUD Asy Syifa MoU dengan Kejari Sumbawa Barat
Sumbawa Barat – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy Syifa Sumbawa Barat sepakat menjalin kerjasama kemitraan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) KSB. Kemitraan yang dilakukan kedua lembaga ini mencakup banyak hal.
Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara dengan Direktur RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat, dr. Carlof, Senin (10/4/2023). Nota kesepahaman ini menyangkut pelaksanaan tugas dan fungsi hukum dalam bidang pelayanan kesehatan.
Kajari Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara menyampaikan, kemitraan yang dibangun dengan RSUD Asy Syifa ini bertujuan membantu dan mengawal kegiatan RSUD Asy Syifa dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi hukum dan pelayanan kesehatan. RSUD Asy Syifa nantinya dapat meminta jasa dalam hal penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dari MoU ini, kejaksaan bersama rumah sakit kebanggaan masyarakat KSB itu juga akan melaksanakan program peningkatan sumber daya manusia melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, seminar, lokakarya dan sosialisasi mengenai materi hukum dan finansial. ’’Nanti juga akan ada kegiatan lain yang disepakati,’’ katanya.
RSUD Asy-Syifa juga akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara berkala kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. ‘’Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak,’’ tambahnya. (diskominfoksb)