Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

RSUD Asy Syifa MoU dengan Kejari Sumbawa Barat

Sumbawa Barat – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy Syifa Sumbawa Barat sepakat menjalin kerjasama kemitraan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) KSB. Kemitraan yang dilakukan kedua lembaga ini mencakup banyak hal.
 
Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara dengan Direktur RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat, dr. Carlof, Senin (10/4/2023). Nota kesepahaman ini menyangkut pelaksanaan tugas dan fungsi hukum dalam bidang pelayanan kesehatan. 
 
Kajari Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara menyampaikan, kemitraan yang dibangun dengan RSUD Asy Syifa ini bertujuan membantu dan mengawal kegiatan RSUD Asy Syifa dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi hukum dan pelayanan kesehatan.  RSUD Asy Syifa nantinya dapat meminta jasa dalam hal penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. 
 
Dari MoU ini, kejaksaan bersama rumah sakit kebanggaan masyarakat KSB itu juga akan melaksanakan program peningkatan sumber daya manusia melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, seminar, lokakarya dan sosialisasi mengenai materi hukum dan finansial. ’’Nanti juga akan ada kegiatan lain yang disepakati,’’ katanya. 
 
RSUD Asy-Syifa juga akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara berkala kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. ‘’Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak,’’ tambahnya. (diskominfoksb)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz