Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Pembangunan Jaringan Irigasi Jereweh-Tiu Suntuk di KSB Butuh Rp864 Miliar

Taliwang – Pembangunan jaringan irigasi untuk sektor pertanian di Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat dipastikan akan menelan dana cukup fantastis. Jaringan sepanjang hampir 50 kilometer lebih dari Kecamatan Brang Ene menuju Kecamatan Jereweh itu diperkirakan seluruhnya akan menelan dana Rp864 miliar lebih.

"Ini bukan untuk Jereweh saja, tapi mencakup banyak hal. Termasuk untuk lahan pertanian di Lamunga hingga kebutuhan air baku untuk kawasan industri di Maluk,’’ jelas Bupati Sumbawa Barat, H.W.Musyafirin, Sabtu malam (23/3/2024).

Menurut Bupati, pemerintah sedang menyiapkan proposal Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) atau dokumen perencanaan awal. "Ini sudah disetujui Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara. Panjang jaringan irigasinya sekitar 50 kilometer,’’ paparnya.

Selain jaringan irigasi, dalam dokumen FS dan DED yang diajukan Pemda KSB itu juga mencakup adanya pembangunan trowongan sepanjang 3 kilometer. Biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan jaringan ini diakuinya masih lebih murah dibanding jaringan irigasi Bendungan Bintang Bano menuju Kecamatan Poto Tano.

‘’Kalau untuk Bintang Bano itu angkanya hampir menembus Rp1 triliun. Ini sedang kami perjuangkan, dan insyallah saya bersama Pak Sekda akan kembali mengomunikasikan ini dengan sejumlah pihak terkait,’’ janjinya.

Bupati berharap, untuk sementara masyarakat Jereweh bersabar. Meski tak memiliki bendungan besar seperti Kecamatan Brang Ene dan Brang Rea, Jereweh masih bisa menikmati jaringan air dari bendungan tersebut. "Tiu Suntuk nantinya sebagian besar akan dialirkan ke Jereweh, termasuk untuk bahan baku air bersih di Kawasan Industri Maluk,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location