Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Menjelang Pilkada, Bupati Ajak Masyarakat Sumbawa Barat Jaga Kondisi Kondusif Daerah

Taliwang – Bupati Sumbawa Barat, H.W.Musyafirin, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondisi kondusif daerah, karena akan memudahkan program pembangunan yang saat ini sedang dilakukan pemerintah. 

‘’Jaga kondusif daerah. Pertahankan status KSB sebagai satu-satunya kabupaten yang zero konflik horizontal,’’ harap Bupati KSB, H.W.Musyafirin, Kamis (28/3/2024). 

Menjaga kondusif daerah erat kaitannya dengan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Bupati mengingatkan, setelah Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu, beberapa bulan ke depan, Kabupaten Sumbawa Barat kembali akan menghadapi pesta demokrasi lokal yaitu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara serentak pada November 2024 mendatang. 

‘’Pesta demokrasi kedua 2024 ini, rencananya akan digelar pada 27 November 2024. Bukan hanya di KSB tapi serentak di seluruh wilayah Indonesia,’’ ingatnya.

Tahapan Pilkada serentak ini pun rencananya akan dimulai pada April 2024. Berbagai agenda yang sudah disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

‘’Perbedaan pasti ada. Perbedaan itu sengaja dibuat, untuk mendapatkan yang terbaik. Tanpa ada perbedaan tidak akan menghasilkan yang baik. Prosedur untuk mendapatkan ini harus diawali dengan perbedaan,’’ katanya.

Namun perbedaan itu tak boleh terlalu dalam. Apalagi sampai menganggu kondusif daerah. Sebab, kondisi ini secara otomatis akan menganggu semua sektor yang ada.

‘’Kemarin (Pilpres/Pileg) kita berbeda, sekarang bersatu kembali. Nanti saat pilkada, mungkin kita berbeda lagi. Tapi itu tidak boleh berkepanjangan, siapun yang terpilih nanti, itu adalah hasil demokrasi rakyat KSB,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location