Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Jelang Pemilu, Bupati Ingatkan ASN KSB Jaga Netralitas

Sumbawa Barat - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H. W. Musyafirin mengingatkan seluruh jajarannya untuk tetap netral jelang pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk jajaran di bawahnya tetap bekerja profesional dalam melayani masyarakat.

‘’Kita boleh berbeda pilihan, tetapi junjung tinggi netralitas sebagai ASN. Ini hal mutlak yang harus tetap kita jaga,’’ harap Bupati saat memimpin apel syukur ke 10, Jum’at (20/10/2023).

Sebagai ASN, Bupati meminta agar aparatur bekerja profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa melihat latar belakang kelompok, golongan, maupun warna.

‘’Sebagai pelayan rakyat, kita harus pastikan masyarakat kita mendapatkan pelayanan terbaik,’’ pintanya.

Saat ini, lanjut Bupati, tahapan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan Presiden tahun 2024 sudah mulai berjalan. Kondisi ini memunculkan berbagai dinamika politik di tengah masyarakat.

Partai-partai saat ini sudah bergerak terjun ke dalam masyarakat, menawarkan ide dan gagasan dalam membangun daerah, membangun bangsa dan negara. Bagi Bupati, semua itu merupakan hal yang lumrah dan patut mendapat respons positif dari semua pihak.

‘’Itu merupakan salah satu cara dalam membangun demokrasi yang sehat. Yang perlu diingat, kita juga harus lebih dewasa dalam menyikapi berbagai dinamika politik yang berkembang di dalam masyarakat,’’ tandasnya.

H. Firin mengingatkan, meskipun berbeda, semua pihak diharapkan menghindari perseteruan, perdebatan dan konflik. Masyarakat juga diminta bijak dalam menggunakan media sosial. Gunakan bahasa yang baik dan santun.

‘’Jangan menggunakan kata-kata yang dapat menyinggung perasaan, ujungnya menciptakan persoalan yang lebih besar. ASN harus bisa memberikan contoh di tengah masyarakat,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location