Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

DLH Imbau Warga Tak Jualan di atas Trotoar

Sumbawa Barat - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali melakukan berbagai langkah cepat, menertibkan pedagang yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan.
 
Penertiban tersebut dilakukan hampir disemua wilayah dalam Kota Taliwang. Termasuk di taman Tiang Nam, Kelurahan Dalam.
 
‘’Kita sudah mulai melalukan pendekatan dengan para pedagang. Di beberapa tempat, termasuk Tiang Nam, sudah mulai mengikuti imbauan kami,’’ jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KSB, Mars Anugerainsyah, S. Hut, M.Si, Sabtu (28/4/2024) 
 
Untuk menghindari gesekan langsung dengan pedagang, pemerintah mereka lebih memilih melakukan pendekatan langsung. Salah satunya mendatangi langsung pedagang yang ada.
 
‘’Kita edukasi, mereka juga sangat paham,’’ akunya. 
 
Pengunaan trotoar sebagai hak pejalan kaki untuk berjualan di wilayah Taliwang cukup lama tak tersentuh. Kondisi ini tentunya akan merugikan penggunan jalan lain, terutama pejalan kaki.
 
‘’Ini yang kemudian membuat kami melakukan penataan ulang. Sehingga tidak ada hak orang lain yang diambil,’’ tandasnya. 
 
Selain penertiban pedagang, DLH bersama pemerintah kecamatan, Dinas Koperindag dan pemerintah kelurahan dibantu personil Pol PP juga melakukan penertiban terhadap pedagang yang setelah berjualan meninggalkan lapak atau mobil mereka di lokasi jualan.
 
‘’Kalau sudah selesai jualan, lapak atau mobil yang digunakan harus dipindahkan tidak boleh ada di tempat itu,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location