Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Disnakertrans Siapkan Aplikasi Khusus untuk Pencari Kerja

Sumbawa Barat —Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa Barat mulai melakukan inovasi. Mereka saat ini membuka layanan online yang dikhususkan untuk para calon pencari kerja. Layanan online ini dibuka untuk memudahkan masyarakat mendapat layanan baik untuk pengurusan kartu kuning maupun kebutuhan lain bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
 
"Layanan online untuk memudahkan para pencari kerja mengurus administrasi yang dibutuhkan,’’ jelas Sekretaris Disnakertrans, Mars Anugerainsyah, kemarin.
 
Layanan online ini dibuka 1x24 jam melalui aplikasi khusus yang disiapkan Disnakertrans. Masyarakat yang membutuhkan layanan ini tidak lagi harus menunggu lama. Lumrah terjadi, layanan secara manual akan terhambat ketika bersamaan dengan jam istirahat pegawai. Dengan adanya aplikasi online, masyarakat bisa mengakses dan mendaftarkan diri tanpa dibatasi waktu dan tempat. ‘’Tidak ada lagi layanan terhambat. Walaupun jam istirahat ada operator khusus yang kita tempatkan. Mereka bergantian,’’ katanya. 
 
Sejak dibuka pekan lalu, Mars mengaku layanan ini sudah cukup banyak mengakomodir kebutuhan bagi para calon tenaga kerja. Demikian halnya dengan jumlah masyarakat yang dilayani semuanya berasal dari berbagai wilayah di KSB. ‘’Yang dari Talonang misalnya, mereka tidak perlu lagi menunggu. Begitu masuk dalam aplikasi langsung kami selesaikan. Sehingga waktu masyarakat tidak ada yang terbuang percuma,’’ akunya.
 
Penggunaan aplikasi melalui layanan online ini mendapat respons positif masyarakat. Masyarakat mengaku saat ini pengurusan berbagai syarat untuk calon tenaga kerja lebih mudah, cepat dan praktis. ‘’Ini juga membiasakan masyarakat kita menggunakan aplikasi. Dan target utama kita, bagaimana waktu pengurusan ini bisa dipangkas atau lebih cepat,’’ tutupnya. (diskominfoksb)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location