Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Dikbud Optimis Pembangunan Gedung SMP 6 Poto Tano Tuntas Januari Tahun Ini

Sumbawa Barat - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) optimis pembanguna gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Poto Tano, tuntas Januari tahun 2024 ini. Sebelumnya, pembangunan gedung sekolah ini seharusnya tuntas pada tanggal 31 Desember 2023 lalu. Namun karena berbagai kendala, waktu pembangunan pun diperpanjang.

‘’Kita lakukan perubahan waktu pelaksanaan (addendum) sampai Januari 2024 ini," jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Khusnarti, Senin (15/1/2024).

Gedung SMP 6 Poto Tano sendiri dibangun pada triwulan terakhir tahun 2023 lalu. Penyediaan gedung ini dilakukan karena sekolah tersebut sebelumnya menumpang di Sekolah Dasar (SD) Senayan. ‘’Beberapa pekerjaan yang belum selesai memaksa kita untuk dilakukan perpanjangan. Akhir Januari ini bangunan itu sudah harus tuntas,’’ harapnya.

Pemberian perpanjangan waktu terhadap pekerjaan ini dilakukan karena sejumlah faktor. Termasuk mepetnya waktu pekerjaan sementara item pekerjaannya sendiri cukup banyak. ‘’Waktunya kemarin hanya 90 hari kerja. Sementara pekerjaan banyak, mulai dari penyiapan lahan, pembangunan gedung dan lain sebagainya,’’ tandasnya.

Khusnarti yakin, perpanjangan waktu yang diberikan bisa dimaksimalkan kontraktor pelaksana. Dinas pun kata dia terus melakukan pengawasan, hingga semua pekerjaan ini tuntas. ‘’Kita optimis bisa tuntas sebelum akhir Januari ini,’’ urainya.

Kebutuhan gedung untuk SMPN 6 Poto Tano menjadi salah satu prioritas yang harus dituntaskan. Sebelumnya, ratusan siswa di tempat ini menumpang sekolah dasar setempat. Disisi lain, SMPN 6 Poto Tano tahun ini akan menerima peserta didik baru. Secara otomatis, jumlah siswa di sekolah itu bertambah.

‘’Harapan kami, alumni pertama SMPN 6 Poto Tano sebelum menamatkan pendidikan, bisa merasakan gedung baru,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location