Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Bupati Sumbawa Barat Kembali Raih Penghargaan Nasional

Sumbawa Barat - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi NTB, H.W.Musyafirin kembali meraih penghargaan nasional. Kali ini penghargaan bergengsi itu diterima dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI sebagai bupati pendukung utama pengelolaan zakat.
 
Selain bupati KSB, sejumlah gubernur, bupati dan walikota juga diberikan penghargaan serupa. Untuk level gubernur, ada 15 gubernur yang meraih penghargaan ini. Mereka antara lain, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Bengkulu, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Sumetera Selatan, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah,  Gubernur Aceh, Gubernur Riau, Pj Gubernur DKI Jakarta, Gubenrur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jambi, Plh. Gubernur Papua dan Gubernur Sumatera Utara. Sementara untuk Bupati dengan penghargaan sebagai bupati Pendukung Utama Pengelolaan Zakat yaitu Bupati Aceh Selatan, Pj Bupati Banten, Bupati Bireng, Bupati Labuhan Batu Utara, Bupati Pelalawan, Bupati Siak, Bupati Kepulauan Seribu, Bupati Garut, Bupati Tasikmalaya, Bupati Sumedang, Pj Bupati Cilacap, Bupati Banyumas, Bupati Karanganyar, Bupati Sragen, Bupati Kendal, Bupati Ponorogo, Bupati Lumajang, Bupati Ngawi, Bupati Tuban, Bupati Gresik, Bupati Sambas, Bupati Tanah Laut, Bupati Bone, Bupati Berau, Bupati Wajo, Bupati Gorontalo dan Bupati  Banyuwangi.
 
Kategori walikota yaitu Walikota Medan, Walikota Tangerang Selatan, Walikota Bandung, Pj Walikota Sabang, Walikota Surakarta, Walikota Jambi, Walikota Tarakan, Walikota Makasar, Walikota Gorontalo, Walikota Padang, Walikota Surabaya, Walikota Palembang, Walikota Bandar Lampung, Walikota Jakarta Pusat, Walikota Jakarta Barat, Walikota Jakarta Timur, Walikota Jakarta Selatan dan Walikota Jakarta Utara.
 
‘’Kepada kepala daerah peraih penghargaan kita berikan apresiasi,’’ jelas Wakil Presiden RI, Prof. Dr. Maruf Amin saat memberikan sambutannya. 
 
Wapres berharap, pengelolaan zakat harus dilakukan dengan baik. Demikian juga potensi zakat harus terus maksimalkan sehingga memberikan dampak yang luas dan nyata bagi masyarakat. 
‘’Muzakki, Amil Zakat dan Mustahik adalah tiga komponen utama. Artinya, dari sisi perencanaaan, pengumpulan, penyaluran dan akuntabillutas penyelenggaraan harus dikelola secara amanah dan profesional,’’ tambahnya. 
 
Diketahui, Pemda Sumbawa Barat bersama Baznas setempat telah menelurkan sejumlah program unggulan untuk memaksimalkan penarikan zakat. Salah satu programnya adalah pencanangan gerakan cinta zakat yang kini sudah berjalan cukup lama. Selain itu, Bupati Sumbawa Barat, H.W.Musyafirin juga mengeluarkan kebijakan baru tentang penarikan zakat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui gaji, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta para kontraktor dan perusahaan pemenang tender yang beroperasi di Sumbawa Barat. (diskominfoksb)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location