Bupati Sumbawa Barat Kembali Raih Penghargaan Nasional
Sumbawa Barat - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi NTB, H.W.Musyafirin kembali meraih penghargaan nasional. Kali ini penghargaan bergengsi itu diterima dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI sebagai bupati pendukung utama pengelolaan zakat.
Selain bupati KSB, sejumlah gubernur, bupati dan walikota juga diberikan penghargaan serupa. Untuk level gubernur, ada 15 gubernur yang meraih penghargaan ini. Mereka antara lain, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Bengkulu, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Sumetera Selatan, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Aceh, Gubernur Riau, Pj Gubernur DKI Jakarta, Gubenrur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jambi, Plh. Gubernur Papua dan Gubernur Sumatera Utara. Sementara untuk Bupati dengan penghargaan sebagai bupati Pendukung Utama Pengelolaan Zakat yaitu Bupati Aceh Selatan, Pj Bupati Banten, Bupati Bireng, Bupati Labuhan Batu Utara, Bupati Pelalawan, Bupati Siak, Bupati Kepulauan Seribu, Bupati Garut, Bupati Tasikmalaya, Bupati Sumedang, Pj Bupati Cilacap, Bupati Banyumas, Bupati Karanganyar, Bupati Sragen, Bupati Kendal, Bupati Ponorogo, Bupati Lumajang, Bupati Ngawi, Bupati Tuban, Bupati Gresik, Bupati Sambas, Bupati Tanah Laut, Bupati Bone, Bupati Berau, Bupati Wajo, Bupati Gorontalo dan Bupati Banyuwangi.
Kategori walikota yaitu Walikota Medan, Walikota Tangerang Selatan, Walikota Bandung, Pj Walikota Sabang, Walikota Surakarta, Walikota Jambi, Walikota Tarakan, Walikota Makasar, Walikota Gorontalo, Walikota Padang, Walikota Surabaya, Walikota Palembang, Walikota Bandar Lampung, Walikota Jakarta Pusat, Walikota Jakarta Barat, Walikota Jakarta Timur, Walikota Jakarta Selatan dan Walikota Jakarta Utara.
‘’Kepada kepala daerah peraih penghargaan kita berikan apresiasi,’’ jelas Wakil Presiden RI, Prof. Dr. Maruf Amin saat memberikan sambutannya.
Wapres berharap, pengelolaan zakat harus dilakukan dengan baik. Demikian juga potensi zakat harus terus maksimalkan sehingga memberikan dampak yang luas dan nyata bagi masyarakat.
‘’Muzakki, Amil Zakat dan Mustahik adalah tiga komponen utama. Artinya, dari sisi perencanaaan, pengumpulan, penyaluran dan akuntabillutas penyelenggaraan harus dikelola secara amanah dan profesional,’’ tambahnya.
Diketahui, Pemda Sumbawa Barat bersama Baznas setempat telah menelurkan sejumlah program unggulan untuk memaksimalkan penarikan zakat. Salah satu programnya adalah pencanangan gerakan cinta zakat yang kini sudah berjalan cukup lama. Selain itu, Bupati Sumbawa Barat, H.W.Musyafirin juga mengeluarkan kebijakan baru tentang penarikan zakat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui gaji, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta para kontraktor dan perusahaan pemenang tender yang beroperasi di Sumbawa Barat. (diskominfoksb)